Polda Banten Tangkap 3 Terduga Pengedar Narkoba, Sita 8,3 Kg Sabu dari Jaksel dan Sukabumi

Polda Banten Tangkap 3 Terduga Pengedar Narkoba, Sita 8,3 Kg Sabu dari Jaksel dan Sukabumi

Polda Banten mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas wilayah yang beroperasi di Jakarta Selatan dan Sukabumi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap tiga orang terduga pengedar dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 8,3 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Wiwin Setiawan mengatakan tiga orang yang diamankan masing-masing Mohamad Anas (29), Yosep Suherli (53), dan Husnul Fuadi (31). Pengungkapan kasus ini berawal dari upaya polisi melacak Anas yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Anas ditangkap oleh tim operasional Satresnarkoba Polresta Serang Kota di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari perkara tindak pidana narkotika yang sebelumnya ditangani kepolisian.

Dari lokasi penangkapan Anas, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga paket sabu, lima bungkus catridge etomidate, serta tiga unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba tersebut.

Setelah menangkap Anas, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri jaringan yang diduga masih terhubung dengannya. Pengembangan tersebut mengarah ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Pada Sabtu (24/10/2026), petugas menangkap dua orang lainnya, yakni Yosep Suherli dan Husnul Fuadi. Dari penggeledahan terhadap keduanya, polisi menemukan tiga paket besar sabu yang masing-masing memiliki berat sekitar satu kilogram serta empat unit telepon seluler.

Penyidik kemudian melakukan penggeledahan lanjutan di lokasi lain di wilayah Sukabumi. Tepatnya di Kampung Mangkalaya, petugas kembali menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di lokasi tersebut.

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita lima paket sabu dengan berat masing-masing sekitar satu kilogram dan satu paket lainnya seberat sekitar 300 gram. Petugas juga mengamankan dua karung yang ditemukan di lokasi penyimpanan barang bukti tersebut.

Dengan rangkaian penindakan tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan polisi mencapai sekitar 8,3 kilogram. Selain narkotika, sejumlah telepon seluler dan barang lain yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Wiwin menyebut sabu yang ditemukan dalam pengungkapan ini diduga diperoleh dari seseorang bernama Rocket. Sosok tersebut kini telah masuk dalam daftar pencarian orang dan masih diburu oleh aparat kepolisian.

Ketiga orang yang telah ditangkap selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Serang Kota. Mereka menjalani proses penyidikan untuk mendalami peran masing-masing serta mengungkap jaringan yang lebih luas di balik peredaran narkoba tersebut.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap perkara ini, termasuk mengejar Rocket yang disebut sebagai pihak yang memasok barang terlarang tersebut. Penelusuran jaringan dilakukan untuk mengetahui jalur distribusi dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran sabu lintas wilayah.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !