TANGERANG – Kebakaran melanda lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (23/9/2026) dini hari. Api membakar tumpukan sampah yang berada di area lahan kosong dan masih memerlukan penanganan petugas karena titik api berada di antara tumpukan material.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 00.00 WIB. Kondisi di lokasi pada pagi hari masih menunjukkan adanya titik api yang membakar sampah kering. Asap cukup pekat juga terlihat keluar dari tumpukan sampah yang terbakar.
Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang langsung melakukan upaya pemadaman. Penanganan kebakaran tidak hanya dilakukan dengan penyemprotan air, tetapi juga membutuhkan alat berat untuk membantu mengurai tumpukan sampah sehingga sumber api yang berada di bagian dalam dapat dijangkau.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Tangerang, Andia Suherlandia Rahman, menjelaskan bahwa kondisi tumpukan sampah membuat proses pemadaman membutuhkan penanganan khusus. Alat berat diperlukan untuk membuka atau mengurai material yang menumpuk di lokasi.
“Kondisi terkini pembuangan sampah ilegal. Kondisi saat ini, butuh alat berat untuk penguraian,” ujar Andia.
Untuk menangani kejadian tersebut, BPBD Kota Tangerang mengerahkan empat unit kendaraan pemadam kebakaran bersama 16 personel ke lokasi. Petugas melakukan pemadaman sekaligus berupaya memastikan titik api tidak terus berkembang di area yang dipenuhi tumpukan sampah.
Kebakaran ini menjadi perhatian karena terjadi di lokasi pembuangan sampah yang sebelumnya telah mendapat tindakan dari Pemerintah Kota Tangerang. Pada 17 September 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang menutup dan menyegel lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah RW 05, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang.
Lokasi tersebut memiliki luas sekitar 8.000 meter persegi. DLH melakukan penutupan setelah adanya penyelidikan dan pemeriksaan terkait aktivitas pembuangan sampah di kawasan tersebut. Pemerintah daerah juga melakukan pengujian untuk mengetahui kemungkinan dampak terhadap kondisi lingkungan, termasuk kualitas udara, air, dan aspek lingkungan lainnya.
DLH Kota Tangerang sebelumnya menyebut bahwa penanganan lokasi tidak berhenti pada penghentian aktivitas pembuangan sampah. Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pemulihan lingkungan dan dapat meminta pihak yang bertanggung jawab melakukan pemulihan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dampak terhadap lingkungan.
Kebakaran di lokasi tersebut semakin menyoroti pentingnya pengelolaan sampah sesuai ketentuan. Tumpukan sampah yang berada di lahan terbuka dapat menimbulkan persoalan lingkungan dan membutuhkan penanganan khusus apabila terjadi kebakaran.
Sementara itu, petugas BPBD masih melakukan proses pemadaman di lokasi. Penggunaan alat berat diharapkan membantu petugas mengurai tumpukan sampah agar titik api yang berada di bagian dalam dapat ditangani secara lebih efektif.
Penanganan kebakaran juga menjadi bagian dari upaya mengendalikan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Kondisi asap serta keberadaan titik api terus menjadi perhatian selama proses pemadaman berlangsung.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat mengenai pentingnya pengawasan terhadap lokasi pembuangan sampah. Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan penertiban terhadap sejumlah lokasi pembuangan ilegal dan memastikan tindak lanjut dilakukan berdasarkan ketentuan pengelolaan persampahan serta hasil pemeriksaan lingkungan.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !