Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat

Ruben Onsu dalam sebuah acara

Ruben Onsu Dijadwalkan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat

Presenter Ruben Onsu dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan investasi pada Jumat, 28 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan setelah Ruben ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terkait sebelum meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan kerja sama investasi.

Dalam perkara tersebut, korban berinisial DM disebut telah menyerahkan dana sekitar Rp3,5 miliar sebagai modal investasi. Namun, keuntungan yang dijanjikan serta pengembalian modal kemudian tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan sehingga persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.

Penyidik akan meminta keterangan Ruben dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mendalami kronologi perkara, hubungan kerja sama investasi, penggunaan dana, serta sejumlah hal lain yang berkaitan dengan laporan yang telah dibuat oleh pihak pelapor.

Meski telah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penahanan terhadap Ruben. Penyidik menyatakan keputusan tersebut akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan perkembangan proses penyidikan. Polisi juga menilai sikap kooperatif tersangka menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

Kepolisian menjelaskan bahwa proses penahanan tidak dilakukan secara otomatis setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik tetap harus melihat kondisi perkara dan mempertimbangkan ketentuan hukum serta kebutuhan penyidikan sebelum menentukan apakah penahanan diperlukan.

Selain proses hukum yang berjalan, terdapat kemungkinan penyelesaian secara damai antara Ruben dan pihak pelapor. Namun, kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan selama belum terdapat penyelesaian yang mengubah penanganan perkara tersebut.

Ruben sendiri sebelumnya menyampaikan keinginannya agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik. Ia juga membantah adanya kaitan antara perkara investasi yang sedang dihadapinya dengan persoalan pribadi lain yang tengah menjadi perhatian publik.

Pemeriksaan pada Jumat mendatang diharapkan dapat memberikan keterangan lebih lengkap kepada penyidik mengenai perkara tersebut. Dari hasil pemeriksaan, polisi akan menentukan langkah penyidikan berikutnya berdasarkan keterangan, dokumen, dan bukti yang telah dikumpulkan.

Kasus ini masih berada dalam proses hukum sehingga seluruh dugaan terhadap Ruben tetap harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan. Penetapan sebagai tersangka tidak dengan sendirinya menentukan seseorang bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti perkembangan perkara melalui keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait. Proses hukum diharapkan dapat berjalan secara objektif sehingga seluruh fakta mengenai dugaan penipuan dan penggelapan investasi tersebut dapat terungkap secara jelas.

Jurnalis : Danilo Fernandes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !