Jelang Demo 27 Agustus, Botok Pati Diterima DPR dan Masuk Ruang Paripurna

Jelang Demo 27 Agustus, Botok Pati Diterima DPR dan Masuk Ruang Paripurna

Aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, bersama sejumlah rekannya diterima oleh pihak DPR RI menjelang aksi demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026. Setelah diterima, Botok dan rombongan kemudian diperbolehkan masuk ke ruang sidang paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Berdasarkan laporan di lokasi, Botok memasuki ruang sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II sekitar pukul 10.10 WIB. Kehadirannya menjadi perhatian karena sebelumnya AMPB telah menyampaikan sejumlah aspirasi yang ingin mereka perjuangkan melalui aksi di depan Gedung DPR.

Botok menyampaikan bahwa dirinya dan rombongan dapat masuk setelah mendapatkan izin dari pimpinan DPR. Ia berharap pertemuan tersebut dapat membuka ruang komunikasi yang lebih luas antara masyarakat dan wakil rakyat. Menurutnya, aspirasi yang disampaikan masyarakat diharapkan tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui proses pembahasan di lembaga legislatif.

Salah satu tuntutan utama yang dibawa AMPB adalah mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Mereka juga menyuarakan tuntutan mengenai pemberian hukuman yang berat bagi pelaku korupsi. AMPB menilai pembahasan mengenai RUU tersebut perlu mendapatkan kepastian serta dilakukan secara serius oleh DPR bersama pemerintah.

Sebelumnya, Botok menyatakan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk berdialog dengan anggota DPR. Ia menegaskan bahwa masyarakat yang datang ke Jakarta terbuka terhadap pembicaraan selama aspirasi yang disampaikan dapat dibahas secara konkret dan sesuai dengan tuntutan yang mereka bawa.

AMPB juga mengaku belum puas dengan informasi sebelumnya mengenai target pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka menginginkan kepastian yang lebih jelas, termasuk adanya keterangan tertulis mengenai rencana pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang tersebut.

Menurut AMPB, kepastian secara tertulis diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai tahapan pembahasan RUU. Mereka berharap aspirasi yang disampaikan tidak hanya mendapatkan respons secara lisan, tetapi juga dapat diikuti dengan langkah nyata melalui mekanisme pembahasan di DPR.

Kehadiran Botok dan rombongan di ruang paripurna berlangsung sehari setelah AMPB menyatakan kesiapannya menggelar aksi di depan Gedung DPR. Massa AMPB datang ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memberikan dukungan terhadap gerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek yang juga menggelar aksi pada 27 Agustus.

Botok sebelumnya menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pihaknya tidak bertujuan untuk menciptakan kericuhan. Ia menyebut kegiatan tersebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Dengan adanya ruang dialog bersama DPR, diharapkan tuntutan yang disampaikan dapat dibicarakan melalui jalur komunikasi dan mekanisme kelembagaan.

Pertemuan antara perwakilan masyarakat dan DPR tersebut menjadi bagian dari dinamika menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus. Masyarakat yang menyampaikan aspirasi diharapkan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !