Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago memastikan tidak ada kebijakan penyekatan terhadap masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pemerintah menegaskan bahwa penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang tetap harus dihormati dan dilindungi.
Djamari menyampaikan bahwa masyarakat tetap dapat menuju lokasi aksi, baik secara individu maupun bersama kelompok. Menurutnya, aparat tidak melakukan penyekatan terhadap peserta aksi karena penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi. Pernyataan tersebut disampaikan saat meninjau kesiapan pengamanan di sekitar lokasi demonstrasi.
Meski tidak melakukan penyekatan, aparat keamanan tetap menyiapkan pengaturan lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, termasuk warga yang tidak mengikuti demonstrasi. Dengan demikian, aktivitas masyarakat di Jakarta diharapkan tetap berjalan normal di tengah berlangsungnya aksi.
Pemerintah juga meminta agar pelaksanaan demonstrasi berlangsung secara tertib dan damai. Djamari mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, penyampaian aspirasi dan aktivitas masyarakat lainnya harus dapat berjalan beriringan tanpa menimbulkan gangguan yang tidak diperlukan.
Selain memastikan tidak adanya penyekatan, pemerintah bersama aparat keamanan juga melakukan pengamanan di sejumlah titik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya pihak-pihak yang berusaha mengganggu jalannya aksi. Aparat juga memantau situasi di lapangan agar kegiatan penyampaian aspirasi tetap berlangsung sesuai aturan.
Djamari menyebut aksi penyampaian pendapat pada 27 Agustus tidak hanya berlangsung di Jakarta. Terdapat puluhan titik aksi di berbagai wilayah Indonesia. Ia menyebut terdapat sekitar 86 titik kegiatan penyampaian aspirasi di seluruh Indonesia pada hari tersebut.
Dalam pengamanan aksi di Jakarta, aparat juga melakukan langkah preventif terhadap sejumlah orang yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban. Pemerintah menekankan bahwa langkah pengamanan tersebut ditujukan untuk menjaga situasi tetap kondusif, bukan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
Di sisi lain, masyarakat yang berada di sekitar lokasi demonstrasi diimbau tetap memperhatikan perkembangan situasi dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Pengaturan lalu lintas dapat diterapkan secara situasional menyesuaikan kondisi dan kepadatan massa, sehingga pengguna jalan diharapkan dapat menyesuaikan perjalanan.
Pemerintah berharap seluruh peserta aksi dapat menyampaikan tuntutan dan aspirasi dengan cara yang tertib serta menghormati hak masyarakat lainnya. Dengan menjaga suasana tetap aman dan kondusif, kegiatan demokrasi dapat berlangsung tanpa mengganggu aktivitas publik secara luas.
Menko Polkam kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Jakarta tetap aman selama aksi berlangsung. Pemerintah memastikan aparat keamanan tetap berada di lapangan untuk mengawal jalannya kegiatan sekaligus menjaga ketertiban umum.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !