A
JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengimbau masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi di Jakarta pada Selasa (20/10/2026) agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan. Ia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya diharapkan tidak mengganggu kepentingan masyarakat umum maupun aktivitas warga lainnya.
Pramono menyampaikan imbauan tersebut saat menghadiri acara Jakarta Film Summit 2026 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ia menyoroti aksi penyampaian pendapat yang berlangsung bertepatan dengan dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan kepada pemerintah, sementara pemerintah berkewajiban memberikan ruang bagi aspirasi tersebut.
Pramono menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara demokrasi sehingga penyampaian pendapat di muka umum perlu mendapatkan penghormatan. Ia mengapresiasi masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi dan berharap kegiatan tersebut berlangsung secara damai. Meski demikian, ia mengingatkan agar pelaksanaan demonstrasi tetap memperhatikan ketertiban umum serta hak warga lain yang sedang bekerja, belajar, dan menjalankan kegiatan sehari-hari.
Dalam keterangannya, Pramono secara khusus menekankan pentingnya menjaga situasi tetap aman, nyaman, dan kondusif selama aksi berlangsung. Ia berharap peserta demonstrasi dapat menyampaikan tuntutan secara terbuka tanpa melakukan tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Menurutnya, penyampaian aspirasi yang tertib akan membantu memastikan pesan masyarakat dapat diterima dan dipahami oleh pihak yang menjadi sasaran tuntutan.
Gubernur DKI Jakarta itu juga menyinggung aksi Greenpeace yang memasang spanduk di kawasan Bundaran Hotel Indonesia pada Selasa pagi. Peristiwa tersebut menjadi salah satu bentuk penyampaian pesan kepada publik yang turut mendapat perhatian. Pramono kembali mengingatkan bahwa setiap kegiatan penyampaian aspirasi perlu memperhatikan ketertiban umum agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat yang menggunakan ruang publik di kawasan tersebut.
Pramono menyatakan keyakinannya bahwa aspirasi masyarakat akan didengar oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia berharap tuntutan yang disampaikan tidak berhenti sebagai suara protes, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Dengan demikian, komunikasi antara masyarakat dan pemerintah diharapkan tetap terbuka selama aksi berlangsung maupun setelah demonstrasi selesai.
Momentum dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi latar penyampaian aspirasi berbagai kelompok masyarakat pada hari tersebut. Dalam situasi seperti ini, demonstrasi dapat menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan penilaian, kritik, dan harapan terhadap jalannya pemerintahan. Meski demikian, tuntutan spesifik dari setiap kelompok perlu dilihat berdasarkan pernyataan dan agenda masing-masing peserta aksi agar tidak terjadi kekeliruan dalam memahami tujuan demonstrasi.
Di sisi lain, pelaksanaan demonstrasi di Jakarta juga berkaitan dengan kelancaran aktivitas masyarakat. Sejumlah ruas jalan di kawasan pusat pemerintahan dan lokasi kegiatan massa berpotensi mengalami kepadatan ketika jumlah peserta meningkat. Kondisi tersebut dapat berdampak pada perjalanan pekerja, pengguna transportasi umum, pengendara kendaraan pribadi, serta masyarakat yang hendak mengakses fasilitas publik.
Karena itu, koordinasi antara penyelenggara aksi, aparat keamanan, dan pemerintah daerah menjadi penting untuk mengurangi potensi gangguan. Pengaturan lokasi kegiatan, komunikasi dengan petugas, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dapat membantu menjaga keselamatan peserta demonstrasi dan masyarakat sekitar. Pemerintah juga diharapkan memastikan pelayanan publik tetap berjalan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung.
Kepolisian sebelumnya turut mengimbau masyarakat yang mengikuti aksi di kawasan Monas hingga Gedung DPR/MPR RI agar menyampaikan aspirasi secara damai. Polda Metro Jaya menyatakan akan mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif dalam pengamanan kegiatan. Pengaturan lalu lintas juga disiapkan secara situasional untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar lokasi aksi.
Hak menyampaikan pendapat di muka umum merupakan bagian dari kebebasan warga negara yang dilindungi peraturan perundang-undangan. Pada saat yang sama, pelaksanaannya perlu memperhatikan hak orang lain, keselamatan bersama, serta ketentuan mengenai ketertiban umum. Dengan menjaga prinsip-prinsip tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kritik dan tuntutan tanpa harus mengorbankan keamanan maupun kepentingan publik.
Pramono kembali berharap seluruh demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada Selasa tersebut berjalan dengan aman, nyaman, dan tertib. Ia juga menginginkan agar aspirasi yang disampaikan masyarakat mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat maupun Pemprov DKI Jakarta. Tindak lanjut terhadap tuntutan yang diajukan selanjutnya bergantung pada substansi aspirasi, kewenangan instansi terkait, dan proses pembahasan yang dilakukan setelah aksi berlangsung.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !