Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri mengidentifikasi sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kerawanan tersebut ditemukan mulai dari proses pengadaan bahan makanan, pengelolaan kegiatan operasional, penggunaan anggaran, hingga administrasi pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pemetaan terhadap potensi risiko tersebut dilakukan melalui metode Corruption Risk Assessment (CRA). Langkah ini bertujuan untuk melihat secara lebih menyeluruh bagian-bagian dalam pelaksanaan program yang membutuhkan pengawasan dan perbaikan agar anggaran negara dapat digunakan sesuai peruntukannya.
Kasubdit I Direktorat Pencegahan Kortas Tipidkor Polri, Kombes Pol. Hardi Dinata, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek, di antaranya kepatuhan, pelaksanaan kegiatan, administrasi, serta potensi terjadinya tindak pidana korupsi. Hasil pemetaan tersebut kemudian dapat menjadi dasar bagi pemberian rekomendasi kepada kementerian, lembaga, maupun organisasi yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.
Menurut Hardi, MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang memiliki tujuan meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak. Karena melibatkan anggaran negara dan pelaksanaan dalam skala besar, pengawasan terhadap program tersebut perlu dilakukan secara menyeluruh agar tidak terjadi kebocoran maupun penyalahgunaan anggaran.
Salah satu bagian yang mendapat perhatian adalah aspek operasional. Dalam pelaksanaannya, Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan otorisasi kepada masing-masing SPPG untuk mengelola kegiatan operasional sekaligus keuangan. Kewenangan tersebut membuat tata kelola di tingkat SPPG menjadi salah satu bagian penting yang perlu mendapatkan pengawasan.
Pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh SPPG harus disertai pertanggungjawaban yang jelas. Setiap penggunaan dana perlu dicatat dan dilaporkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sistem administrasi yang tertib diperlukan agar penggunaan anggaran dapat ditelusuri dan potensi penyimpangan dapat diketahui sejak awal.
Selain persoalan operasional, Polri juga menyoroti proses pengadaan bahan makanan. Berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku, SPPG diwajibkan melakukan survei pasar untuk mendapatkan bahan makanan dengan kualitas yang baik serta harga yang wajar. Mekanisme tersebut dimaksudkan agar proses pengadaan berlangsung secara efisien dan tidak merugikan keuangan negara.
Namun, survei pasar yang tidak dilakukan secara memadai dapat menimbulkan persoalan. Salah satu risiko yang menjadi perhatian adalah apabila proses tersebut hanya melibatkan satu penyedia atau vendor sehingga ruang persaingan menjadi terbatas. Kondisi seperti itu berpotensi membuat proses pembentukan harga tidak berjalan secara optimal.
Kualitas bahan makanan juga menjadi bagian yang tidak kalah penting. Bahan yang dibeli harus memenuhi standar karena masih melalui sejumlah tahapan sebelum sampai kepada penerima manfaat. Mulai dari proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusian, seluruh tahapan membutuhkan pengawasan agar makanan yang diberikan tetap memenuhi standar kualitas dan keamanan.
Dari sisi administrasi, setiap SPPG juga memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran kepada BGN. Administrasi yang tidak sesuai ketentuan dapat menjadi indikator adanya persoalan dalam pengelolaan SPPG sehingga perlu segera dilakukan evaluasi dan perbaikan.
Hardi menyampaikan bahwa terdapat sejumlah SPPG yang telah dikenai penghentian sementara atau suspend setelah dilakukan pemeriksaan oleh BGN. Beberapa persoalan yang ditemukan berkaitan dengan kelengkapan administrasi maupun kondisi tempat yang dinilai tidak memenuhi persyaratan.
Menurut Polri, pengawasan terhadap program MBG tidak cukup hanya dilakukan dengan melihat makanan yang diterima masyarakat. Pengawasan harus mencakup seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pengadaan bahan makanan, pengelolaan keuangan, pelaksanaan operasional, administrasi, hingga proses pengolahan dan distribusi.
Pengawasan menyeluruh diperlukan karena program MBG menggunakan dana publik yang ditujukan kembali untuk kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, setiap pihak yang mendapatkan kewenangan dalam pelaksanaan program dituntut menjalankan tugas secara bertanggung jawab dan sesuai dengan aturan.
Pemetaan risiko yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan sebelum potensi penyimpangan berkembang menjadi persoalan hukum. Rekomendasi yang dihasilkan dari proses penilaian tersebut dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki titik-titik yang masih memiliki kelemahan.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan tata kelola yang transparan, pelaksanaan program MBG diharapkan dapat berjalan sesuai tujuan. Penguatan administrasi, pengadaan yang sehat, pengelolaan keuangan yang akuntabel, serta pengawasan terhadap SPPG menjadi bagian penting untuk memastikan manfaat program benar-benar diterima masyarakat.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !