Pengemis yang Memaksa Pengunjung di Menara Kudus Terjaring Razia, Pendapatan Capai Rp540 Ribu per Hari

Foto: Pengemis berinisial J yang kedapatan mengantongi Rp 540 ribu sehari saat diciduk Satpol PP Kabupaten Kudus.

Pengemis yang Memaksa Pengunjung di Menara Kudus Terjaring Razia, Pendapatan Capai Rp540 Ribu per Hari

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kudus mengamankan seorang pengemis yang kerap memaksa pengunjung untuk memberikan uang di kawasan wisata religi Menara Kudus. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan cara pengemis tersebut meminta-minta kepada para peziarah dan wisatawan yang datang ke lokasi.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan bahwa pengemis yang diamankan mampu memperoleh penghasilan hingga sekitar Rp540 ribu dalam sehari. Nominal tersebut dinilai cukup besar dibandingkan dengan rata-rata pendapatan pekerja harian di sejumlah sektor informal. Temuan itu sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas mengemis di kawasan yang ramai dikunjungi masyarakat masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah daerah.

Menurut petugas, pengemis tersebut tidak hanya meminta belas kasihan kepada pengunjung, tetapi juga diduga melakukan tindakan yang terkesan memaksa. Beberapa peziarah mengaku merasa kurang nyaman karena terus diikuti atau dimintai uang secara berulang. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi kenyamanan masyarakat yang datang untuk beribadah maupun berwisata di kawasan Menara Kudus.

Pemerintah Kabupaten Kudus secara rutin melaksanakan razia terhadap pengemis, gelandangan, dan pengamen sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban umum. Selain menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi pengunjung, langkah tersebut juga bertujuan mencegah praktik eksploitasi yang memanfaatkan belas kasihan masyarakat untuk memperoleh keuntungan ekonomi.

Setelah diamankan, pengemis tersebut menjalani pendataan dan pembinaan oleh petugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemerintah daerah juga akan melakukan asesmen untuk mengetahui latar belakang ekonomi maupun sosial yang bersangkutan sehingga dapat diberikan penanganan yang lebih tepat, termasuk apabila diperlukan pendampingan melalui program kesejahteraan sosial.

Petugas mengimbau masyarakat agar menyalurkan bantuan kepada pihak yang membutuhkan melalui lembaga sosial resmi, masjid, panti asuhan, maupun badan amal yang terpercaya. Cara tersebut dinilai lebih efektif untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengurangi praktik mengemis di ruang publik.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di kawasan wisata religi yang menjadi tujuan ribuan pengunjung setiap harinya. Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif, diharapkan ketertiban umum tetap terjaga dan aktivitas masyarakat maupun wisatawan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, serta tertib. :contentReference[oaicite:0]{index=0}

Jurnalis : Danilo Fernandes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !