A
SAMARINDA – Seorang anggota kepolisian yang bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, tengah menjalani pemeriksaan setelah tindakannya terhadap mahasiswa saat demonstrasi menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan kontak fisik antara pengawal gubernur dan peserta aksi beredar luas di media sosial.
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memastikan telah berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk menindaklanjuti kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh kronologi peristiwa sekaligus memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota bersangkutan.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, anggota yang menjadi perhatian publik tersebut merupakan personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Kalimantan Utara (Kaltara). Personel itu sebelumnya bertugas sebagai pengawal pribadi Gubernur Kaltim. Karena berasal dari kesatuan berbeda, penanganan kasus tersebut turut melibatkan koordinasi antara Polda Kaltim dan Polda Kaltara.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan unsur pengawasan internal untuk mendalami informasi yang berkembang. Ia menegaskan, pemeriksaan harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut kepolisian, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota Polri harus ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, personel yang bersangkutan dapat diproses lebih lanjut berdasarkan ketentuan disiplin maupun kode etik kepolisian. Namun, penetapan bentuk pelanggaran dan sanksi tetap harus menunggu hasil pemeriksaan resmi.
Peristiwa tersebut bermula ketika mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda menggelar demonstrasi pada Senin, 19 Oktober 2026. Aksi itu berkaitan dengan tuntutan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi dan meminta perhatian pemerintah provinsi terhadap persoalan karhutla yang menjadi perhatian masyarakat. Situasi kemudian menjadi sorotan ketika sejumlah peserta demonstrasi bertemu dengan Gubernur Rudy Mas’ud di kawasan Masjid Nurul Mu’minin, lingkungan kompleks Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Pertemuan itu berlangsung setelah mahasiswa menyampaikan protes karena gubernur tidak menemui massa aksi sebagaimana yang mereka harapkan. Ketegangan diduga meningkat ketika rombongan gubernur melintas dengan pengawalan. Dalam rekaman video yang beredar, seorang pengawal terlihat melakukan gerakan yang diduga menyenggol atau mendorong salah satu mahasiswa.
Insiden tersebut kemudian memicu reaksi dari peserta aksi dan mengundang perhatian masyarakat setelah videonya tersebar di media sosial. Beragam tanggapan bermunculan, terutama mengenai sikap petugas pengamanan ketika berhadapan dengan warga yang sedang menyampaikan pendapat di muka umum.
Meski demikian, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran tetap perlu didasarkan pada pemeriksaan menyeluruh, termasuk keterangan pihak-pihak yang terlibat dan bukti yang tersedia. Langkah tersebut penting agar penanganan perkara tidak hanya bertumpu pada potongan video atau penilaian yang berkembang di media sosial.
Perkembangan penanganan perkara menunjukkan bahwa personel yang bersangkutan telah ditarik dari tugas pengawalan Gubernur Kaltim dan dikembalikan ke kesatuan asalnya. Meski demikian, penarikan tersebut tidak serta-merta mengakhiri proses pemeriksaan internal yang sedang berjalan.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa pemeriksaan tetap dilakukan melalui koordinasi dengan Polda Kaltara. Langkah penarikan personel menjadi bagian dari tindak lanjut atas insiden tersebut, sedangkan keputusan mengenai kemungkinan sanksi akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan aturan yang berlaku.
Proses tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa setiap anggota kepolisian yang menjalankan tugas pengamanan maupun pengawalan pejabat tetap mematuhi standar operasional, ketentuan disiplin, dan kode etik profesi. Penggunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Kepolisian juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dalam setiap situasi, termasuk ketika menghadapi demonstrasi yang berlangsung dengan dinamika dan tekanan di lapangan. Petugas diharapkan mampu mengendalikan situasi secara terukur tanpa memperkeruh keadaan atau menimbulkan persoalan baru.
Polda Kaltim mengingatkan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjaga sikap, perilaku, dan profesionalisme ketika menjalankan tugas. Prinsip melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat harus menjadi pedoman utama, baik dalam kegiatan pelayanan sehari-hari maupun ketika melakukan pengamanan terhadap pejabat negara.
Pendekatan humanis dinilai sangat penting, khususnya dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi. Petugas harus mampu membedakan tindakan pengamanan yang diperlukan dengan perilaku yang berpotensi memicu ketegangan. Komunikasi yang baik, pengendalian emosi, serta penghormatan terhadap hak masyarakat merupakan bagian penting dari pelaksanaan tugas kepolisian.
Dugaan tindakan yang melibatkan pengawal gubernur tersebut juga menjadi pengingat bahwa setiap anggota kepolisian harus mempertanggungjawabkan perilakunya sesuai ketentuan yang berlaku. Status sebagai petugas pengamanan tidak memberikan kewenangan untuk bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat.
Apabila ditemukan tindakan yang bertentangan dengan standar profesi dan etika kepolisian, penanganannya perlu dilakukan secara transparan dan objektif. Dengan demikian, proses evaluasi tidak hanya berfungsi untuk menindak dugaan pelanggaran, tetapi juga menjadi sarana memperbaiki kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan hubungan antara aparat negara dan masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi. Demonstrasi merupakan salah satu bentuk partisipasi publik dalam mengawasi kebijakan pemerintah, sehingga pelaksanaannya perlu mendapatkan pengamanan yang profesional dan tetap menghormati ketentuan hukum.
Di sisi lain, petugas pengamanan juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keselamatan semua pihak dan mencegah terjadinya gangguan ketertiban. Karena itu, setiap tindakan yang terjadi di lapangan perlu dievaluasi secara adil dengan mempertimbangkan kronologi, situasi, serta keterangan pihak-pihak yang terlibat.
Masyarakat kini menantikan hasil pemeriksaan Propam untuk mengetahui perkembangan penanganan dugaan pelanggaran tersebut. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peristiwa yang terjadi sekaligus memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan fakta, bukan tekanan opini publik.
Penanganan kasus ini juga diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pelaksanaan tugas pengawalan pejabat di daerah. Penguatan pembinaan personel, pemahaman terhadap hak masyarakat, serta penerapan standar etika yang konsisten menjadi sejumlah aspek yang perlu terus diperhatikan.
Pada akhirnya, profesionalisme aparat tidak hanya diukur dari kemampuan menjaga keamanan pejabat, tetapi juga dari cara mereka memperlakukan masyarakat. Pemeriksaan yang objektif, penegakan aturan yang konsisten, dan keterbukaan informasi diharapkan dapat membantu menyelesaikan persoalan ini sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
“`
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !