Seorang narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan melarikan diri ketika sedang menjalani program asimilasi. Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) pada malam peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Narapidana tersebut diketahui berinisial Patah alias Acil. Ia merupakan warga Sukabumi yang sedang menjalani hukuman atas perkara pencurian dengan masa pidana selama 1 tahun 9 bulan. Ironisnya, saat meninggalkan lokasi asimilasi, masa hukumannya diperkirakan hanya tersisa sekitar dua bulan sebelum dirinya dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Kepala Lapas Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, membenarkan adanya kejadian tersebut. Petugas mengetahui bahwa Patah sudah tidak berada di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Setelah menyadari keberadaannya tidak diketahui, petugas langsung melakukan pencarian dan mengambil langkah koordinasi dengan aparat kepolisian.
Program asimilasi pada dasarnya merupakan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan sebelum kembali sepenuhnya ke lingkungan masyarakat. Melalui program tersebut, narapidana diberikan kesempatan mengikuti kegiatan di luar lingkungan utama lapas dengan tetap berada dalam pengawasan dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Pihak Lapas Warungkiara langsung mengerahkan petugas untuk melakukan pencarian setelah mengetahui Patah tidak berada di tempat. Koordinasi juga dilakukan dengan kepolisian di wilayah sekitar serta aparat di daerah tempat tinggal yang bersangkutan. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada jajaran pimpinan di tingkat yang lebih tinggi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Hingga informasi terbaru yang tersedia, proses pencarian terhadap Patah alias Acil masih dilakukan. Pihak lapas juga meminta masyarakat yang mengetahui informasi mengenai keberadaan warga binaan tersebut agar segera menyampaikannya kepada petugas berwenang dan tidak mengambil tindakan sendiri.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena pelarian terjadi ketika narapidana tersebut sedang berada dalam tahap akhir masa pidananya. Kondisi tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa program pembinaan dan asimilasi membutuhkan kepatuhan dari warga binaan serta pengawasan yang berkelanjutan dari petugas pemasyarakatan.
Pihak Lapas Warungkiara berharap proses pencarian dapat segera membuahkan hasil. Evaluasi terhadap pelaksanaan program asimilasi juga penting dilakukan untuk memastikan kesempatan pembinaan di luar lapas tetap berjalan sesuai tujuan, yaitu mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat secara bertanggung jawab.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !