Kasus Vape Narkoba Berujung Rehabilitasi, Jule Dikategorikan sebagai Pengguna

Foto: Jule (Instagram @juliaprt7)

Kasus Vape Narkoba Berujung Rehabilitasi, Jule Dikategorikan sebagai Pengguna

JAKARTA – Selebgram Julia Prastini atau Jule menjadi bagian dari pengungkapan kasus peredaran vape yang diduga mengandung zat terlarang. Dalam perkara tersebut, kepolisian menyatakan Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka karena hasil penyelidikan tidak menemukan keterlibatan yang bersangkutan dalam aktivitas peredaran atau penjualan narkotika.

Jule diamankan polisi di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026). Pengamanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus peredaran vape yang sebelumnya telah mengarah kepada sejumlah orang lain.

Berdasarkan keterangan kepolisian, Jule diamankan ketika hendak menerima sebuah paket. Dalam pemeriksaan berikutnya, hasil tes urine menunjukkan adanya kandungan zat yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasus ini bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dari pengembangan penyidikan, polisi kemudian menelusuri keterkaitan pihak lain hingga akhirnya mengarah kepada Jule serta seorang warga negara China berinisial XC.

Polisi selanjutnya menetapkan RR, RN, dan XC sebagai tersangka dalam perkara dugaan peredaran vape yang mengandung etomidate. Sementara Jule ditempatkan dalam kategori pengguna atau penyalahguna dan menjalani proses asesmen untuk menentukan penanganan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Jule tidak menunjukkan adanya fakta yang mengarah pada keterlibatannya dalam kegiatan menjual ataupun mengedarkan narkotika. Karena itu, penanganan terhadap Jule dilakukan melalui mekanisme rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen.

“JP diketahui sebagai pengguna atau pemakai,” kata Budi berdasarkan keterangan kepolisian yang dikutip dalam pemberitaan.

Tim Asesmen Terpadu BNNP DKI Jakarta kemudian melakukan asesmen terhadap Jule. Hasil asesmen tersebut menjadi dasar rekomendasi agar yang bersangkutan menjalani rehabilitasi sebagai bagian dari penanganan kasus penyalahgunaan zat.

Dalam pemeriksaan kepada polisi, Jule juga menyampaikan alasan pribadi terkait penggunaan zat tersebut. Kepolisian menyebut Jule mengaku mengalami tekanan atau stres sebelum menggunakan vape yang diduga mengandung zat terlarang tersebut.

Polisi menyebut Jule telah menggunakan vape tersebut dalam kurun waktu beberapa minggu sebelum diamankan. Namun, berdasarkan pendalaman perkara, polisi tidak menemukan bukti yang menunjukkan Jule memiliki peran sebagai bagian dari jaringan peredaran.

Sementara itu, penyidikan terhadap jaringan yang diduga mengedarkan vape tersebut terus dilakukan. Polisi sebelumnya mengamankan RR dan RN di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Dari pengembangan kasus itu, penyidik kemudian mengarah kepada XC, warga negara China yang disebut berkaitan dengan jaringan tersebut.

Dalam keseluruhan pengungkapan perkara, kepolisian menyatakan terdapat empat orang yang diamankan. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam peredaran, sedangkan Jule diposisikan sebagai pengguna dan menjalani proses rehabilitasi.

Kasus tersebut sekaligus menjadi perhatian aparat karena berkaitan dengan penyalahgunaan zat yang terdapat dalam produk vape. Kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memutus rantai peredaran sekaligus memberikan penanganan berbeda terhadap pihak yang berdasarkan hasil pemeriksaan hanya berstatus sebagai pengguna.

Proses rehabilitasi terhadap Jule menjadi bagian dari tindak lanjut setelah asesmen terpadu. Penanganan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta rekomendasi tim yang menilai status dan kebutuhan penanganan terhadap yang bersangkutan.

Di sisi lain, penyidik masih mendalami jaringan yang diduga berada di balik peredaran vape tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam perkara.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan zat berbahaya dapat menimbulkan konsekuensi hukum dan kesehatan. Masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau menjauhi narkotika dan zat terlarang serta tidak mencoba produk yang kandungannya tidak jelas.

Jurnalis : Danilo Fernandes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !