Gus Alex Ungkap Cerita 24 Anggota Panja DPR Minta Uang Oleh-Oleh Saat di Arab Saudi

 

Gus Alex Ungkap Cerita 24 Anggota Panja DPR Minta Uang Oleh-Oleh Saat di Arab Saudi

Mantan Staf Khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mengungkap adanya permintaan uang dari 24 anggota Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI ketika melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi. Pengakuan tersebut disampaikan dalam rangkaian persidangan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam keterangannya, Gus Alex menyebut permintaan uang tersebut berkaitan dengan kebutuhan membeli oleh-oleh selama berada di Arab Saudi. Ia mengungkap cerita tersebut ketika mengajukan pertanyaan kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani, yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.

Gus Alex menanyakan kepada Jaja apakah dirinya masih mengingat cerita yang pernah disampaikan mengenai permintaan sejumlah uang untuk anggota Panja Komisi VIII DPR. Jaja kemudian membenarkan bahwa Gus Alex memang pernah menceritakan hal tersebut kepadanya.

Menurut Gus Alex, 24 anggota Panja Komisi VIII yang melakukan perjalanan dinas ke Arab Saudi tersebut sebelumnya telah mendapatkan pembiayaan perjalanan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran DPR. Dalam persidangan, Jaja juga membenarkan bahwa dirinya mengetahui perjalanan dinas tersebut dibiayai melalui anggaran negara.

Permintaan Awalnya 3.000 Riyal

Gus Alex kemudian mengungkapkan nominal uang yang disebut diminta oleh masing-masing anggota Panja. Menurut keterangannya, setiap orang awalnya meminta uang sebesar 3.000 riyal. Namun, ia mengaku tidak mampu memenuhi seluruh permintaan tersebut.

Gus Alex menyatakan hanya dapat menyiapkan uang sebesar 1.500 riyal untuk setiap anggota. Ia menyebut uang tersebut berasal dari honor pribadinya. Dengan jumlah 24 orang, total uang yang disebut disiapkan mencapai 36.000 riyal.

Keterangan mengenai nominal tersebut kembali dikonfirmasi Gus Alex kepada Jaja dalam persidangan. Jaja membenarkan bahwa dirinya pernah mendengar cerita tersebut dari Gus Alex. Keterangan itu kemudian menjadi bagian dari fakta yang terungkap dalam proses persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji.

Disebut sebagai Uang Oleh-Oleh

Usai menjalani persidangan, Gus Alex menjelaskan bahwa permintaan uang tersebut disebut sebagai uang untuk membeli oleh-oleh. Ia mengaku sempat mempertanyakan keberadaan barang yang dimaksud sebagai oleh-oleh, tetapi kemudian mendapatkan penjelasan bahwa uang tersebut dapat digunakan sendiri untuk berbelanja di toko-toko yang tersedia di sekitar lokasi.

Gus Alex juga menyatakan bahwa uang tersebut menurut pengakuannya telah diterima oleh para anggota Panja. Ia mengatakan dirinya bertemu kembali dengan mereka pada hari berikutnya dan mengaku mendapatkan ucapan terima kasih.

Meski demikian, seluruh keterangan tersebut merupakan pernyataan Gus Alex dalam rangkaian proses hukum yang sedang berlangsung. Pembuktian mengenai dugaan pemberian uang, tujuan pemberian, serta pihak-pihak yang terlibat tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan majelis hakim untuk menilainya berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan.

Pertemuan dengan Pimpinan Komisi VIII

Selain mengungkap soal permintaan uang dari 24 anggota Panja, Gus Alex juga menceritakan pertemuannya dengan tiga pimpinan Komisi VIII DPR saat berada di Arab Saudi. Pertemuan tersebut disebut berlangsung di sebuah restoran di kawasan Aziziyah, Makkah.

Dalam persidangan, Gus Alex menyebut tiga pimpinan Komisi VIII yang ditemuinya saat itu, yakni Marwan Dasopang, Abdul Wachid, dan Ashabul Kahfi. Ia mengatakan pertemuan tersebut berawal dari komunikasi dengan seorang staf Komisi VIII bernama Yusuf.

Gus Alex juga menyebut adanya pembicaraan mengenai sejumlah permintaan dalam pertemuan tersebut. Namun, ketika ditanya mengenai bagian tertentu dari cerita terkait permintaan uang dari penyedia katering, Jaja menyatakan dirinya tidak mengetahui atau tidak mendengar informasi tersebut.

Sementara itu, Jaja membenarkan bahwa Gus Alex pernah menceritakan kepadanya mengenai permintaan untuk menyiapkan sejumlah uang guna membeli oleh-oleh. Kesaksian tersebut menjadi salah satu keterangan yang muncul dalam persidangan untuk menguji cerita yang disampaikan Gus Alex.

Bukti Komunikasi Disebut Masih Tersimpan

Gus Alex juga mengungkapkan bahwa komunikasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut masih tersedia. Ia menyebut percakapan melalui aplikasi WhatsApp terkait persoalan itu masih berada dalam penguasaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keberadaan dokumen atau komunikasi tersebut berpotensi menjadi bagian dari bahan yang dapat diperiksa dalam proses hukum apabila dinilai relevan oleh penyidik maupun majelis hakim. Dalam perkara yang sedang berjalan, setiap bukti akan dinilai berdasarkan relevansi, keabsahan, dan keterkaitannya dengan perkara.

Kasus ini berkaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Gus Alex sendiri merupakan salah satu terdakwa dalam perkara tersebut. Jaksa sebelumnya mendakwa adanya kerugian keuangan negara dalam perkara kuota haji tambahan dengan nilai lebih dari Rp622 miliar.

Persidangan perkara tersebut masih terus berlangsung dan berbagai keterangan saksi maupun terdakwa akan diuji dalam proses pembuktian. Karena itu, informasi mengenai permintaan uang kepada anggota Panja DPR yang disampaikan Gus Alex perlu dipahami sebagai bagian dari keterangan dalam persidangan dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum yang telah berkekuatan tetap.

Proses persidangan diharapkan dapat mengungkap secara terang rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan pengelolaan kuota haji tambahan serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Seluruh fakta nantinya akan menjadi pertimbangan majelis hakim dalam mengambil keputusan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !