Kalapas Cibinong Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Isu Fasilitas Simulator Golf

Kalapas Cibinong Bantah Dugaan Pungli dan Soroti Isu Fasilitas Simulator Golf

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, memberikan penjelasan terkait sejumlah informasi yang mencuat setelah adanya inspeksi mendadak di lingkungan Lapas Cibinong, Jawa Barat. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah dugaan pungutan liar (pungli) kepada warga binaan serta keberadaan fasilitas yang disebut memiliki kemiripan dengan fasilitas olahraga khusus.

Wisnu secara tegas membantah adanya praktik pungutan liar sebesar Rp50 ribu setiap pekan di Lapas Cibinong. Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak ditemukan dalam pelaksanaan kegiatan di lapas yang dipimpinnya. Menurutnya, apabila terdapat dugaan pungli, informasi tersebut dapat disampaikan secara langsung agar dapat diperiksa dan dibuktikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Wisnu ketika mendampingi Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Internal (Bappisus), Aries Marsudiyanto, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam kegiatan inspeksi di Lapas Cibinong. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman mengenai kondisi dan fasilitas di dalam kompleks lapas.

Selain persoalan dugaan pungli, Wisnu juga memberikan tanggapan mengenai informasi keberadaan simulator golf di area Lapas Cibinong. Ia membantah bahwa fasilitas tersebut merupakan simulator golf sebagaimana yang menjadi sorotan. Menurut penjelasannya, area tersebut merupakan fasilitas olahraga dan berada di sekitar lokasi gym.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pemerintah masih melakukan pendalaman terhadap dugaan adanya pembayaran untuk memperoleh fasilitas tertentu di lingkungan lapas. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan fungsi bangunan dan fasilitas yang menjadi perhatian setelah inspeksi Ombudsman.

Agus menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan sementara dari petugas, bangunan yang menjadi perhatian tersebut disebut sebagai rumah pegawai. Namun, pemerintah masih akan memeriksa apakah bangunan tersebut digunakan sesuai dengan fungsi yang disampaikan atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Tim Bappisus juga akan dilibatkan dalam proses pendalaman tersebut. :contentReference[oaicite:2]{index=2}

Pemerintah juga masih menelusuri identitas orang yang sebelumnya terlihat masuk dengan tergesa-gesa ke salah satu bangunan ketika Ombudsman melakukan inspeksi. Menurut Agus, informasi awal menyebut terdapat petugas serta pekerja yang bertugas membersihkan kawasan tersebut. Kendati demikian, pemerintah menyatakan informasi tersebut masih akan diperiksa lebih lanjut.

Temuan mengenai kondisi Lapas Cibinong sebelumnya menjadi perhatian setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak. Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah fasilitas dan bangunan di kompleks lapas menjadi sorotan, termasuk bangunan yang disebut menyerupai hunian serta fasilitas olahraga. Temuan tersebut kemudian mendorong pemerintah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Persoalan tersebut juga memunculkan perhatian terhadap tata kelola fasilitas di lingkungan pemasyarakatan. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan setiap bangunan dan fasilitas memiliki fungsi yang jelas serta penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah menyatakan proses pendalaman masih berlangsung sehingga sejumlah informasi yang beredar belum dapat dianggap sebagai kesimpulan akhir.

Di tengah proses pemeriksaan, pihak Lapas Cibinong menyatakan kesiapannya memberikan informasi yang diperlukan kepada pihak berwenang. Sementara pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan melanjutkan penelusuran terhadap berbagai temuan untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi di dalam lapas.

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut pengelolaan lembaga pemasyarakatan serta pelayanan terhadap warga binaan. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan pungutan liar maupun penggunaan fasilitas yang menjadi sorotan publik.

Jurnalis : Ghazy fikri izdihar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !