MADIUN — Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40), mengungkap sejumlah hal mengenai kehidupan rumah tangganya setelah kasus pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang berusia empat tahun terungkap. Martha mengaku tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki istri siri maupun peristiwa yang menimpa kedua korban.
Kasus yang terjadi di Kota Madiun tersebut menjadi perhatian publik setelah Dini dan anaknya dilaporkan hilang. Penyelidikan kepolisian kemudian mengarah kepada Dwi Bagus, yang kini menjadi tersangka dalam perkara tersebut.
Martha menceritakan bahwa dirinya baru mengetahui suaminya memiliki hubungan dan pernikahan siri dengan Dini pada 10 Oktober 2026. Menurut pengakuannya, Dwi Bagus menyampaikan hal itu ketika mereka berada di rumah. Ia menyebut suaminya meminta maaf sambil menangis setelah mengakui telah menyembunyikan pernikahan tersebut selama sekitar dua tahun.
Pengakuan itu membuat Martha terpukul. Ia mengaku selama ini menjalani kehidupan rumah tangga tanpa mengetahui adanya hubungan lain yang dijalani suaminya. Martha juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui peristiwa yang menimpa Dini dan anaknya.
Martha menjelaskan bahwa pada hari kejadian, dirinya sedang menjalankan tugas sebagai guru. Ia berangkat bekerja pada pagi hari dan baru menyelesaikan aktivitasnya pada sore hari. Karena berada di sekolah, ia menyatakan tidak mengetahui apa yang dilakukan Dwi Bagus selama dirinya bekerja.
Ia juga mengatakan bahwa rumah tangganya selama ini hanya dihuni oleh dirinya dan Dwi Bagus. Martha mengaku tidak mengetahui aktivitas suaminya di bagian belakang rumah yang kemudian menjadi salah satu lokasi yang diperiksa penyidik dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Martha membantah tudingan bahwa dirinya terlibat dalam perkara pembunuhan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya justru merasa dikhianati setelah mengetahui fakta mengenai pernikahan siri suaminya. Martha berharap masyarakat tidak langsung mengaitkan dirinya dengan tindakan yang diduga dilakukan oleh Dwi Bagus.
Polisi sebelumnya menyampaikan bahwa Dwi Bagus diduga melakukan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya pada September 2026. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa serta kemungkinan adanya pihak lain yang membantu setelah kejadian. Hingga kini, keterangan para saksi dan bukti yang dikumpulkan menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes Roy HM Sihombing, menyatakan bahwa istri sah tersangka diduga tidak mengetahui peristiwa tersebut. Polisi juga terus menelusuri apakah ada pihak lain yang terlibat dalam rangkaian perkara, termasuk dalam proses setelah kejadian berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut hilangnya nyawa seorang perempuan dan seorang anak. Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta secara menyeluruh dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Martha sendiri masih harus menghadapi kenyataan bahwa suaminya menjadi tersangka dalam perkara serius tersebut. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui kejadian yang menimpa Dini dan anaknya, serta meminta agar keterangannya dipahami sebagai pengakuan dari pihak yang merasa tidak mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !