Thailand Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 3 Ton Gading Gajah Afrika di Pelabuhan Laem Chabang

Thailand Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 3 Ton Gading Gajah Afrika di Pelabuhan Laem Chabang

Otoritas Thailand menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 3,1 ton gading gajah yang ditemukan tersembunyi dalam pengiriman kayu di Pelabuhan Laem Chabang, Provinsi Chon Buri. Muatan tersebut berasal dari Zambia dan berhasil ditemukan setelah petugas Bea Cukai Thailand memeriksa dua kontainer yang dinilai mencurigakan.

Pengungkapan kasus tersebut diumumkan pada Senin (26/10/2026). Petugas menemukan gading yang disembunyikan secara khusus di dalam papan kayu yang telah dimodifikasi. Dari pemeriksaan, sebanyak 32 papan kayu diketahui memiliki rongga tersembunyi yang digunakan untuk menyimpan gading serta sejumlah sisa satwa liar lainnya.

Modus penyembunyian dilakukan dengan melubangi bagian dalam kayu kemudian memasukkan muatan ilegal ke dalam rongga tersebut. Bagian yang telah dibuka selanjutnya ditutup menggunakan lilin berwarna putih keabu-abuan. Cara tersebut diduga dimaksudkan untuk menyamarkan keberadaan gading dari pemeriksaan kargo.

Secara keseluruhan, pengiriman tersebut secara resmi dinyatakan sebagai 568 papan kayu gergajian jenis musivi dengan volume sekitar 48 meter kubik dan berat bersih mencapai 56.000 kilogram. Dari pemeriksaan lebih mendalam, petugas menemukan bahwa sebagian papan kayu telah dimodifikasi untuk membuat ruang penyimpanan tersembunyi.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 469 gading dan potongan gading dengan berat 3.042,67 kilogram. Selain itu, ditemukan 1.038 pecahan gading dengan berat 66,20 kilogram. Jika digabungkan, keseluruhan gading yang disita mencapai 3.108,87 kilogram atau lebih dari 3,1 ton.

Petugas juga menemukan 335 helai rambut ekor gajah dengan berat sekitar 0,18 kilogram serta satu bangkai satwa liar. Nilai keseluruhan barang yang disita, termasuk produk satwa liar tersebut, diperkirakan mencapai sekitar 155 juta baht Thailand.

Keberhasilan menggagalkan pengiriman tersebut tidak terlepas dari pertukaran informasi intelijen antara aparat Thailand dan lembaga internasional. Wildlife Justice Commission (WJC) dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) turut memberikan informasi yang membantu aparat mengidentifikasi serta memeriksa kontainer yang dicurigai.

Direktur Jenderal Departemen Bea Cukai Thailand, Panthong Loykulnanta, menyebut pengungkapan tersebut sebagai salah satu penyitaan besar terkait penyelundupan gading di Thailand dalam lebih dari satu dekade. Informasi awal mengenai pengiriman berisiko menjadi dasar bagi petugas untuk menahan dan memeriksa dua kontainer yang datang dari Zambia.

Setelah penyitaan dilakukan, Departemen Taman Nasional, Satwa Liar dan Konservasi Tumbuhan Thailand melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti. Sampel DNA dari gading dan material satwa yang ditemukan juga akan dianalisis untuk membantu penyelidikan, termasuk mengetahui asal satwa dan menyediakan bukti dalam proses hukum.

Penyelidikan selanjutnya melibatkan Departemen Investigasi Khusus atau Department of Special Investigation (DSI) serta unit penegakan hukum kejahatan sumber daya alam dan lingkungan. Aparat akan mengumpulkan bukti dan menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan sejumlah ketentuan hukum Thailand mengenai kepabeanan, gading gajah, serta konservasi dan perlindungan satwa liar. Otoritas juga menempatkan penanganan kasus dalam kerangka kewajiban Thailand berdasarkan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), yang mengatur perdagangan internasional spesies satwa dan tumbuhan liar.

Pengungkapan ini juga menyoroti upaya Thailand mencegah wilayahnya digunakan sebagai jalur transit perdagangan satwa liar ilegal. Departemen Bea Cukai menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap kargo berisiko tinggi serta meningkatkan kerja sama dengan lembaga penegak hukum di dalam maupun luar negeri.

Sementara itu, asal pasti gading tersebut masih menjadi bagian dari penyelidikan. Hasil pemeriksaan DNA diharapkan dapat memberikan informasi mengenai asal geografis gading dan membantu aparat menelusuri jaringan yang berada di balik pengiriman tersebut. Pemeriksaan tersebut juga menjadi bagian penting dalam proses pembuktian kasus penyelundupan satwa liar.

Dengan ditemukannya lebih dari tiga ton gading dalam satu pengiriman, aparat Thailand kini memusatkan perhatian pada penelusuran pihak yang mengatur pengiriman dan kemungkinan jaringan internasional yang terlibat. Penanganan lanjutan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan penyelidikan terhadap seluruh pihak yang terkait.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !