Viral Bayar Pertalite Rp100 Ribu, Pengisian Hanya Rp80 Ribu, Operator SPBU Bintaro Dipecat

 

Viral Bayar Pertalite Rp100 Ribu, Pengisian Hanya Rp80 Ribu, Operator SPBU Bintaro Dipecat

TANGERANG SELATAN— Kasus ketidaksesuaian nominal pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, menjadi perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial. Seorang konsumen mengaku telah membayar Rp100.000, tetapi pengisian BBM pada mesin SPBU hanya menunjukkan angka Rp80.000. Menindaklanjuti kejadian tersebut, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) mengambil tindakan tegas terhadap operator yang terlibat.

Peristiwa tersebut terjadi di SPBU 34.152.06 Bintaro. Persoalan mencuat setelah seorang konsumen membagikan pengalamannya melalui akun Threads @bydemata. Dalam unggahan tersebut, konsumen menyampaikan kekecewaannya karena jumlah pengisian Pertalite tidak sesuai dengan nominal uang yang telah dibayarkan.

Berdasarkan informasi yang beredar, konsumen tersebut meminta pengisian BBM senilai Rp100.000. Namun, proses pengisian berhenti ketika angka yang tertera pada mesin baru mencapai Rp80.000. Dengan demikian, terdapat selisih pembayaran sebesar Rp20.000 yang belum sesuai dengan nominal pembelian awal.

Konsumen juga mengeluhkan tidak adanya pemberitahuan secara langsung dari operator ketika pengisian BBM dihentikan sebelum mencapai nominal yang diminta. Kondisi tersebut membuat konsumen mempertanyakan pelayanan yang diterimanya. Setelah mengetahui adanya ketidaksesuaian angka pada mesin pengisian, konsumen kemudian menegur operator SPBU yang bertugas.

Setelah mendapat teguran, operator mengembalikan selisih uang sebesar Rp20.000 kepada konsumen. Meski demikian, kejadian tersebut telanjur menjadi sorotan setelah rekaman dan keluhan pelanggan tersebar di media sosial. Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan ketelitian petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di fasilitas pengisian BBM.

Menanggapi kejadian tersebut, Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Reno Fri Daryanto, menyampaikan bahwa perusahaan telah menindaklanjuti insiden yang terjadi di SPBU Bintaro. Penanganan dilakukan setelah beredarnya video yang memperlihatkan dugaan pengisian BBM tidak sesuai dengan nominal pembayaran konsumen.

Pertamina Patra Niaga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap konsumen memperoleh pelayanan yang baik, transparan, serta sesuai dengan permintaan pengisian BBM.

Sebagai bagian dari penanganan, manajemen SPBU juga telah menghubungi konsumen yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan pelanggan sekaligus upaya menyelesaikan persoalan yang telah menarik perhatian masyarakat.

Selain menyampaikan permohonan maaf, manajemen SPBU menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap operator yang terbukti melakukan ketidaksesuaian nominal pengisian BBM tersebut. Keputusan itu menjadi bentuk tindakan tegas yang diambil pihak manajemen setelah insiden tersebut ditindaklanjuti.

Reno Fri Daryanto menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga secara berkelanjutan melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di seluruh jaringan SPBU. Perusahaan juga menyatakan tidak akan segan mengambil langkah lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran dalam pelayanan kepada konsumen.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pengelola SPBU agar memastikan setiap tahapan pengisian BBM dilakukan secara transparan. Informasi mengenai nominal pembelian, angka yang tertera pada mesin, serta apabila terjadi penghentian pengisian sebelum mencapai jumlah yang diminta perlu disampaikan secara jelas kepada pelanggan untuk menghindari kesalahpahaman.

Bagi konsumen, memeriksa angka pada mesin pengisian dan memastikan nominalnya sesuai dengan pembayaran merupakan langkah yang dapat dilakukan ketika membeli BBM. Apabila menemukan ketidaksesuaian atau mengalami kendala pelayanan, masyarakat dapat menyampaikan keluhan kepada pihak pengelola SPBU maupun melalui saluran pengaduan resmi Pertamina agar dapat ditindaklanjuti.

Pertamina Patra Niaga kembali mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas pelayanan di fasilitas pengisian BBM. Perusahaan berharap evaluasi dan penindakan terhadap pelanggaran dapat mendukung peningkatan mutu pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jaringan SPBU.

Jurnalis : Wafiq Qodriyatussoleha

author avatar
Wafiq Qodriyatussoleha

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !