Rektor UPI Dukung Wacana Kuliah Gratis, Pemerintah Diminta Siapkan Anggaran Memadai

Rektor UPI Dukung Wacana Kuliah Gratis, Pemerintah Diminta Siapkan Anggaran Memadai

Bandung – Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Dr. Didi Sukyadi, M.A., menyambut positif wacana penyelenggaraan pendidikan tinggi gratis bagi masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut harus disertai kemampuan anggaran pemerintah yang memadai agar perguruan tinggi tetap dapat menjalankan kegiatan akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan Didi saat diwawancarai di sela kegiatan Wisuda Gelombang IV UPI Tahun 2026 di Gedung Gymnasium UPI, Bandung, pada Selasa, 13 Oktober 2026. Menurutnya, pembebasan biaya kuliah berpotensi memperluas kesempatan masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi. Meski demikian, kebijakan itu perlu dirancang dengan memperhitungkan kebutuhan pembiayaan kampus secara menyeluruh.

Didi menyatakan UPI akan menyambut baik apabila pemerintah nantinya mampu menanggung biaya pendidikan tinggi bagi seluruh lapisan masyarakat, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Ia menilai dukungan pemerintah dapat menjadi peluang bagi institusi pendidikan untuk lebih berfokus pada peningkatan mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Menurut Didi, persoalan utama yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan kuliah gratis diterapkan adalah keberlanjutan sumber pendanaan perguruan tinggi. Pembiayaan pendidikan tidak hanya diperlukan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan operasional, pengembangan fasilitas, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pelaksanaan penelitian yang berkualitas.

Ia menjelaskan bahwa selama ini terdapat tiga sumber utama pembiayaan perguruan tinggi, yakni anggaran pemerintah, kontribusi masyarakat melalui Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan pendapatan dari usaha yang dijalankan universitas. Ketiga sumber tersebut berperan dalam menopang kegiatan operasional serta pengembangan institusi pendidikan tinggi.

Namun, Didi menilai pendapatan dari usaha universitas masih relatif terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan kampus. Pada saat yang sama, anggaran pemerintah menurutnya cenderung tidak mengalami peningkatan dan bahkan berpotensi berkurang. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi perguruan tinggi dalam menjaga keberlangsungan operasional sekaligus meningkatkan kualitas layanan akademik.

Di sisi lain, penetapan besaran UKT dan jumlah mahasiswa juga harus memperhatikan ketentuan pemerintah serta kemampuan ekonomi masyarakat. Situasi ini menuntut pengelola perguruan tinggi untuk menyusun strategi keuangan yang cermat agar kebutuhan pembiayaan dapat terpenuhi tanpa mengabaikan akses masyarakat terhadap pendidikan.

Didi juga menyoroti besarnya tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi dalam mengelola institusi. Rektor, wakil rektor, dan para dekan tidak hanya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan akademik, tetapi juga harus memastikan ketersediaan sumber daya untuk menunjang berbagai program pengembangan universitas. Menurutnya, beban pengelolaan tersebut menjadi lebih kompleks ketika pimpinan kampus juga harus menghadapi persoalan pencarian sumber pendanaan.

Apabila seluruh kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi dapat ditanggung pemerintah, Didi menilai perguruan tinggi akan memiliki ruang yang lebih luas untuk berkonsentrasi pada pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Tiga unsur utama tersebut mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi dasar pelaksanaan tugas perguruan tinggi.

Dalam bidang pendidikan, dukungan pendanaan yang memadai diharapkan dapat membantu kampus meningkatkan kualitas proses pembelajaran dan layanan akademik. Sementara dalam bidang penelitian, pendanaan yang berkelanjutan diperlukan untuk mendorong lahirnya riset berkualitas, memperkuat inovasi, serta mengembangkan hasil penelitian agar dapat dimanfaatkan secara nyata oleh masyarakat.

Didi turut menekankan pentingnya hilirisasi hasil penelitian, yaitu upaya membawa hasil riset agar dapat diterapkan dan memberikan manfaat yang lebih luas. Dengan dukungan sumber daya yang memadai, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga berkontribusi terhadap penyelesaian persoalan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan.

Meski mendukung gagasan kuliah gratis, pernyataan Rektor UPI tersebut bukan berarti kebijakan dapat diterapkan tanpa perencanaan anggaran yang matang. Pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan pembiayaan secara berkelanjutan agar penghapusan biaya kuliah tidak mengganggu operasional kampus maupun menurunkan kualitas layanan pendidikan. Skema pendanaan juga perlu memberikan kepastian bagi perguruan tinggi dalam menyusun program akademik jangka panjang.

Wacana kuliah gratis menjadi salah satu isu penting dalam upaya memperluas akses pendidikan tinggi di Indonesia. Namun, realisasi kebijakan tersebut masih membutuhkan perencanaan dan pengaturan pembiayaan yang jelas. Dukungan anggaran perlu disesuaikan dengan kebutuhan institusi, sehingga tujuan memperluas kesempatan belajar dapat berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan.

UPI berharap kebijakan pembiayaan pendidikan tinggi ke depan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan penyelenggaraan perguruan tinggi. Bagi Didi, kecukupan anggaran pemerintah merupakan faktor penting agar perguruan tinggi dapat lebih optimal menjalankan fungsi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tanpa terbebani persoalan pendanaan yang menghambat pengembangan akademik.

Jurnalis : Wulandari

author avatar
Wulandari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !