Tegakkan Keadilan, LBH Harimau Raya Tegaskan Sikap Solidaritas Penuh Bersama Buruh di Hari May Day

JAKARTA – Memperingati Hari Buruh Internasional atau yang dikenal sebagai May Day, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Harimau Raya mengeluarkan pernyataan sikap tegas yang sarat akan semangat keadilan dan pembelaan hak asasi.Jumaat 1 Mei 2026.

Dalam pernyataan resmi tersebut, lembaga ini menegaskan posisinya yang kokoh berdiri di samping kaum pekerja, seraya mengingatkan seluruh elemen bangsa bahwa keberadaan buruh bukanlah sekadar objek, melainkan subjek penting pembangunan yang hak-haknya wajib dijunjung tinggi.

Dalam dokumen sikap yang disampaikan, LBH Harimau Raya menegaskan prinsip fundamental: “Buruh bukan objek penindasan.

Hak buruh adalah hak konstitusional yang wajib dilindungi.” Pernyataan ini menjadi landasan utama yang menegaskan bahwa segala hak yang melekat pada kaum pekerja telah dijamin oleh konstitusi negara, sehingga setiap upaya pengabaian terhadapnya merupakan pelanggaran terhadap hukum dasar negara.

Tegas Mengecam Segala Bentuk Ketidakadilan

Lebih lanjut, LBH Harimau Raya dengan lantang mengecam sejumlah praktik yang dinilai merugikan dan mencederai rasa keadilan di dunia ketenagakerjaan. Poin-poin yang dikutuk tersebut meliputi penerapan upah yang tidak layak dan tidak sesuai dengan kebutuhan hidup yang layak, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan secara sepihak tanpa melalui prosedur hukum yang adil, serta tindakan pembungkaman terhadap kebebasan berserikat yang menjadi hak asasi setiap pekerja.

Tidak hanya itu, tindakan kriminalisasi serta segala bentuk intimidasi, baik fisik maupun psikologis, yang kerap dialami oleh para pekerja yang berani menyuarakan aspirasi juga masuk dalam daftar kecaman keras lembaga ini. Praktik-praktik tersebut dinilai tidak hanya merugikan individu, tetapi juga merusak tatanan hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Desakan Tegas Kepada Negara dan Pengusaha

Menanggapi berbagai persoalan yang mengemuka, LBH Harimau Raya menyampaikan tuntutan strategis kepada pihak-pihak terkait. Kepada negara, lembaga ini menuntut kehadiran yang nyata, bukan sekadar simbolis, dalam rangka memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh elemen pekerja. Kehadiran negara wajib terwujud dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada rakyat dan penegakan hukum yang adil.

Kepada aparat penegak hukum dan keamanan, ditegaskan agar senantiasa bertindak dengan pendekatan yang humanis, santun, namun tegas, serta selalu berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak memihak kepentingan kelompok tertentu. Sementara itu,

kepada kalangan pengusaha dan manajemen perusahaan, ditekankan kewajiban mutlak untuk menaati dan mematuhi seluruh regulasi serta undang-undang ketenagakerjaan yang menjadi payung hukum hubungan kerja.

Siap Berikan Perlindungan Hukum Penuh

Sebagai wujud nyata komitmennya, LBH Harimau Raya menyatakan kesiapan penuh untuk turun tangan membela hak-hak pekerja. Lembaga ini akan membuka Posko Advokasi yang menjadi pusat pelayanan dan pengaduan, serta menjamin ketersediaan pendampingan hukum bagi setiap pekerja yang mengalami permasalahan.

Lebih jauh, lembaga ini menegaskan tidak akan segan mengambil langkah hukum yang tegas dan sistematis terhadap setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran ketenagakerjaan.

Di akhir pernyataannya, ditegaskan kembali prinsip keadilan yang menjadi ruh penegakan hukum, yaitu: “Hukum tidak boleh tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.” Artinya, hukum harus berlaku sama bagi siapa saja, tanpa memandang kedudukan, kekayaan, atau kekuasaan.

“Bersama buruh, kami berdiri,” demikian kalimat penutup yang menyatukan tekad LBH Harimau Raya, menegaskan bahwa perjuangan

Sumber Berita Veasna direndra

Editor by Mas Sutarno

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !