Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali menjalani proses hukum setelah keduanya keluar dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Senin (22/6/2026). Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan selama beberapa hari, keduanya dibawa kembali ke Polda Metro Jaya sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum dilakukan pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Proses tersebut merupakan bagian dari pelimpahan tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses hukum sebelum perkara memasuki tahap persidangan di pengadilan.
Roy Suryo diketahui meninggalkan RS Polri pada pagi hari dengan pengawalan petugas. Sementara Dokter Tifa juga turut dibawa bersama menuju Polda Metro Jaya untuk menyelesaikan sejumlah prosedur sebelum keduanya diserahkan kepada pihak kejaksaan. Sebelumnya, kedua tersangka sempat menjalani perawatan medis menyusul hasil pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan adanya kondisi tertentu yang memerlukan pengawasan dokter.
Tim kuasa hukum kedua tersangka menyatakan terus mendampingi proses hukum yang sedang berjalan. Selain itu, pihak pembela juga telah menyiapkan sejumlah langkah hukum, termasuk pengajuan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak yang berwenang setelah proses pelimpahan dilakukan. Menurut kuasa hukum, kondisi kesehatan Roy Suryo maupun Dokter Tifa masih memerlukan perhatian dan pemantauan lebih lanjut.
Kasus yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi melalui media elektronik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, penyidik Polda Metro Jaya melanjutkan proses hukum dengan menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk memasuki tahap penuntutan.
Aparat keamanan tampak melakukan pengamanan selama proses pemindahan kedua tersangka. Sejumlah personel disiagakan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan aman dan tertib. Awak media juga telah menunggu sejak pagi untuk mengikuti perkembangan terbaru terkait proses pelimpahan perkara tersebut.
Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik mengingat melibatkan sejumlah tokoh yang dikenal masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengedepankan asas profesionalitas dan transparansi. Sementara itu, kejaksaan akan melanjutkan proses penuntutan setelah seluruh dokumen dan barang bukti diterima secara resmi.
Publik kini menantikan tahapan selanjutnya dari perkara tersebut yang akan memasuki proses persidangan. Melalui mekanisme hukum yang berlaku, seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses peradilan dan menyerahkan penilaian akhir kepada majelis hakim yang akan memeriksa perkara tersebut.
Jurnalis : Hanadia
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !