Pramono Anung Akan Libatkan Perusahaan Aplikasi Atasi Pengemudi Ojol yang Mangkal di Trotoar

 

Pramono Anung Akan Libatkan Perusahaan Aplikasi Atasi Pengemudi Ojol yang Mangkal di Trotoar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengambil langkah serius untuk mengatasi maraknya pengemudi ojek online (ojol) yang menggunakan trotoar sebagai tempat menunggu penumpang maupun lokasi parkir sementara. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan akan memanggil manajemen perusahaan penyedia aplikasi transportasi daring guna mencari solusi bersama agar fungsi trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki dapat dikembalikan secara optimal.

Menurut Pramono, persoalan tersebut tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Perusahaan aplikasi yang menaungi para pengemudi juga memiliki tanggung jawab untuk ikut menciptakan sistem operasional yang lebih tertib, termasuk menyediakan mekanisme yang dapat mengurangi penggunaan trotoar sebagai tempat mangkal kendaraan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah, operator aplikasi, komunitas pengemudi, serta pengelola gedung dinilai menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara menyeluruh.

Ia menjelaskan bahwa jumlah pengemudi ojek online yang terus bertambah membuat keberadaan mereka tersebar di berbagai sudut ibu kota. Di sejumlah lokasi, terutama kawasan pusat bisnis dan perkantoran, banyak pengemudi memilih berhenti di atas trotoar sambil menunggu pesanan masuk. Kondisi tersebut kerap mengganggu kenyamanan pejalan kaki karena sebagian jalur pedestrian berubah fungsi menjadi area parkir kendaraan roda dua.

Sebagai solusi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji penyediaan kantong parkir atau titik tunggu khusus bagi pengemudi ojek online. Lokasi tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai tempat menunggu penumpang tanpa mengganggu fasilitas publik. Konsep ini diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih tertata bagi para pengemudi sekaligus menjaga hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar dengan aman dan nyaman.

Pramono mencontohkan kawasan Jalan HR Rasuna Said yang telah mengalami penataan dan pelebaran trotoar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas ruang publik di Jakarta. Menurutnya, trotoar yang telah dibangun menggunakan anggaran negara harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya sebagai jalur pedestrian, bukan sebagai lokasi parkir kendaraan ataupun tempat menunggu penumpang. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus melakukan pengawasan serta penertiban terhadap penggunaan trotoar yang tidak sesuai fungsi.

Selain penyediaan kantong parkir, pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap sistem perparkiran di berbagai kawasan, termasuk gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, dan ruang publik lainnya. Penataan tersebut menjadi bagian dari kebijakan yang lebih luas untuk menciptakan sistem transportasi perkotaan yang lebih tertib, terintegrasi, dan ramah bagi seluruh pengguna jalan. Pemerintah berharap setiap pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kota yang lebih nyaman dan aman.

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa penertiban parkir liar akan tetap dilakukan secara konsisten. Namun demikian, pendekatan yang digunakan akan mengedepankan edukasi dan koordinasi dengan berbagai pihak agar kebijakan yang diterapkan tidak merugikan pengemudi yang menggantungkan penghasilannya dari layanan transportasi daring. Dengan adanya kerja sama antara pemerintah dan perusahaan aplikasi, diharapkan solusi yang dihasilkan mampu mengakomodasi kepentingan seluruh pihak secara seimbang.

Ke depan, hasil pertemuan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan perusahaan aplikasi diharapkan menghasilkan kebijakan konkret mengenai penataan lokasi tunggu pengemudi ojek online. Langkah tersebut tidak hanya bertujuan menjaga fungsi trotoar, tetapi juga mendukung terciptanya sistem transportasi perkotaan yang lebih tertib, efisien, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat sebagai pengguna ruang publik.

Jurnalis : Hanadia

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !