Ketua Umum DPP LPLHK Pimpin Langsung Kunjungan Kerja ke Rest Area KM 57, Tinjau Kebersihan, Penghijauan, dan Pelayanan

Ketua Umum DPP LPLHK Pimpin Langsung Kunjungan Kerja ke Rest Area KM 57, Tinjau Kebersihan, Penghijauan, dan Pelayanan

KARAWANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Peduli Lingkungan Hidup dan Kesehatan (LPLHK) melaksanakan kunjungan kerja ke Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP LPLHK, H. Triayana, S.E., didampingi jajaran pengurus DPP serta Tim Bantuan Hukum dari DPC YLBH Pendekar Bekasi Kota yang dipimpin oleh Ketua DPC, Arie Purnama.

Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari program pengawasan dan pemantauan lingkungan yang dilaksanakan LPLHK untuk memastikan pengelolaan kawasan fasilitas umum berjalan sesuai dengan prinsip kebersihan, kelestarian lingkungan, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, rombongan melakukan peninjauan secara langsung terhadap berbagai fasilitas yang tersedia di kawasan Rest Area KM 57. Pemeriksaan meliputi kondisi kebersihan lingkungan, sistem pengelolaan sampah, penghijauan, drainase, fasilitas sanitasi, ruang terbuka hijau, serta pelayanan yang diberikan kepada para pengguna rest area.

Ketua Umum DPP LPLHK, H. Triayana, S.E., mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kualitas lingkungan di kawasan pelayanan publik yang setiap hari digunakan oleh ribuan masyarakat.

“Kehadiran kami hari ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana pengelolaan lingkungan di Rest Area KM 57, mulai dari aspek kebersihan, penghijauan, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap seluruh pengelolaan kawasan dapat terus ditingkatkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan,” ujar H. Triayana.

Selain melakukan inspeksi lapangan, rombongan juga berdiskusi dengan pihak pengelola mengenai berbagai program pengelolaan lingkungan yang telah dilaksanakan, termasuk upaya pemeliharaan kebersihan kawasan, penanaman pohon, pengurangan sampah, pengelolaan limbah, serta peningkatan kenyamanan bagi para pengguna rest area.

Tim Bantuan Hukum dari DPC YLBH Pendekar Bekasi Kota turut memberikan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Kehadiran tim hukum tersebut bertujuan memberikan masukan terkait aspek hukum dalam pengelolaan lingkungan serta memastikan bahwa setiap pengelolaan fasilitas publik tetap memperhatikan hak-hak masyarakat dan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku.

Pihak pengelola Rest Area KM 57 menyambut baik kunjungan yang dilakukan DPP LPLHK. Menurut mereka, kegiatan tersebut menjadi sarana yang positif untuk memperkuat komunikasi sekaligus memperoleh berbagai masukan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dari DPP LPLHK beserta seluruh rombongan. Berbagai saran dan masukan yang diberikan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kebersihan lingkungan, memperkuat penghijauan, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna Rest Area KM 57,” ujar perwakilan pengelola.

Selama kegiatan berlangsung, suasana diskusi berjalan secara terbuka dan konstruktif. Berbagai masukan yang disampaikan meliputi pentingnya menjaga keberlanjutan program penghijauan, peningkatan pengelolaan sampah secara terpadu, optimalisasi fasilitas umum, hingga penguatan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

DPP LPLHK menegaskan bahwa hasil dari kunjungan kerja ini akan dituangkan dalam laporan hasil monitoring dan evaluasi sebagai bahan rekomendasi kepada pihak pengelola. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan dalam menciptakan kawasan rest area yang bersih, hijau, sehat, aman, nyaman, dan ramah lingkungan bagi seluruh masyarakat.

Melalui kegiatan ini, DPP LPLHK berharap sinergi antara lembaga masyarakat, pengelola fasilitas publik, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus diperkuat guna mewujudkan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai kawasan strategis di Indonesia.

Jurnalis : Sofia

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !