Kemkomdigi Tekankan Pentingnya Pendampingan Orang Tua dalam Penggunaan Teknologi oleh Anak

Kemkomdigi Tekankan Pentingnya Pendampingan Orang Tua dalam Penggunaan Teknologi oleh Anak

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan perangkat digital dan mengakses berbagai platform teknologi. Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, pengawasan dan bimbingan dari keluarga dinilai menjadi faktor utama dalam melindungi anak dari berbagai risiko yang dapat muncul di ruang digital.

Kemkomdigi menilai bahwa teknologi pada dasarnya memberikan banyak manfaat bagi tumbuh kembang anak, mulai dari mendukung proses belajar, meningkatkan kreativitas, hingga memperluas akses terhadap informasi. Namun, penggunaan teknologi tanpa pengawasan dapat menimbulkan dampak negatif, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, kecanduan gawai, hingga ancaman terhadap keamanan data pribadi anak.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, menegaskan bahwa anak-anak tidak boleh dibiarkan menghadapi dunia digital secara sendirian. Menurutnya, keterlibatan orang tua sangat diperlukan agar anak mampu memahami manfaat teknologi sekaligus menyadari berbagai risiko yang dapat mengancam keselamatan dan perkembangan mereka.

Pemerintah sendiri telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS yang mengedepankan prinsip “Tunggu Anak Siap”. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan anak memperoleh akses terhadap ruang digital secara bertahap sesuai dengan usia, tingkat kematangan emosional, serta pemahaman yang memadai mengenai penggunaan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.

Kemkomdigi menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi anak dalam memanfaatkan teknologi. Sebaliknya, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap anak memiliki kesiapan yang cukup sebelum menggunakan berbagai layanan digital secara mandiri. Dengan demikian, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara positif tanpa harus menghadapi risiko yang berlebihan.

Selain peran keluarga, platform digital juga diharapkan memiliki tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Penyelenggara layanan digital diminta memastikan adanya pembatasan usia dan sistem perlindungan yang memadai agar anak-anak tidak dengan mudah mengakses layanan atau konten yang tidak sesuai dengan tingkat perkembangan mereka.

Kemkomdigi juga mengajak sekolah, komunitas, dan seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat literasi digital. Pendidikan mengenai keamanan digital, etika berinternet, perlindungan data pribadi, serta cara mengenali konten berbahaya harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari yang diajarkan secara berkelanjutan kepada anak-anak.

Menurut Kemkomdigi, literasi digital tidak cukup hanya diberikan melalui pelatihan sesaat, tetapi harus menjadi budaya yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk menjaga privasi, berinteraksi secara sehat di internet, serta mengetahui langkah yang harus dilakukan ketika menghadapi masalah atau ancaman di ruang digital.

Dengan kolaborasi antara keluarga, pemerintah, sekolah, dan penyedia layanan digital, diharapkan tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda. Pendampingan yang tepat akan membantu anak-anak memanfaatkan teknologi secara bijak, meningkatkan kemampuan mereka di era digital, sekaligus melindungi mereka dari berbagai ancaman yang dapat mengganggu tumbuh kembangnya.

Jurnalis : Hanadia

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !