Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi berhasil membongkar praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi yang beroperasi di sebuah rumah toko (ruko) di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pengungkapan kasus tersebut menarik perhatian publik karena Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, turun langsung ke lapangan dengan menyamar sebagai petugas satuan pengamanan (satpam) guna mengelabui para pelaku yang dikenal sangat waspada terhadap keberadaan aparat penegak hukum.
Strategi penyamaran dilakukan setelah polisi memperoleh informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pengamatan, para pelaku memasang sejumlah kamera pengawas (CCTV) di bagian depan bangunan untuk memantau setiap orang yang datang maupun melintas di sekitar ruko. Kondisi tersebut membuat aparat harus menyusun strategi khusus agar proses penyelidikan tidak diketahui oleh para pelaku sebelum dilakukan penggerebekan.
Dengan mengenakan atribut satpam, Kompol Edison melakukan pemantauan secara langsung terhadap aktivitas di sekitar lokasi. Penyamaran itu bertujuan memastikan seluruh informasi yang diterima polisi benar adanya sekaligus mengidentifikasi pola kegiatan para pelaku. Setelah dinilai cukup memperoleh bukti awal, tim kepolisian segera melakukan penggerebekan terhadap ruko yang diduga menjadi tempat pengoplosan gas LPG ilegal.
Saat memasuki lokasi, petugas menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk memindahkan isi tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke dalam tabung nonsubsidi berukuran 12 kilogram. Praktik tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dengan cara menjual kembali gas hasil oplosan kepada konsumen sebagai tabung nonsubsidi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang pelaku yang berinisial MS dan RET. Keduanya diduga berperan sebagai operator atau penyuntik gas dalam proses pemindahan isi tabung. Selain menangkap para tersangka, petugas juga menyita berbagai barang bukti berupa 1.304 tabung LPG, puluhan alat penyambung gas, timbangan digital, kendaraan operasional, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas pengoplosan tersebut.
Petugas juga menemukan adanya tangga dan jalur khusus di bagian belakang bangunan yang diduga telah dipersiapkan sebagai akses pelarian apabila sewaktu-waktu lokasi digerebek aparat kepolisian. Temuan tersebut menunjukkan bahwa para pelaku telah menyiapkan berbagai cara untuk menghindari penangkapan apabila aktivitas ilegal mereka diketahui oleh pihak berwenang. :contentReference[oaicite:3]{index=3}
Menurut pihak kepolisian, praktik pengoplosan LPG tidak hanya merugikan negara akibat penyalahgunaan gas bersubsidi, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat. Proses pemindahan isi tabung yang dilakukan tanpa standar keselamatan berpotensi menimbulkan kebocoran gas, kebakaran, bahkan ledakan yang dapat mengancam keselamatan pekerja maupun warga di sekitar lokasi.
Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak yang berperan sebagai pemasok tabung, distributor, hingga penadah hasil pengoplosan. Polisi juga akan mendalami alur distribusi gas oplosan tersebut guna memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar membeli tabung LPG melalui agen maupun pangkalan resmi serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan gas bersubsidi. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu mencegah praktik pengoplosan serta menjaga keselamatan masyarakat dari risiko penggunaan tabung gas yang tidak memenuhi standar keamanan.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !