Indonesia Kekurangan 561 Ribu Guru, Pemerintah Didorong Terbitkan Perppu untuk Membuka Pengangkatan PNS

Indonesia Kekurangan 561 Ribu Guru, Pemerintah Didorong Terbitkan Perppu untuk Membuka Pengangkatan PNS

Persoalan kekurangan tenaga pendidik di Indonesia kembali menjadi perhatian serius. Saat ini, kebutuhan guru secara nasional diperkirakan masih mengalami kekurangan hingga sekitar 561 ribu orang. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak terhadap kualitas pendidikan dan pemerataan layanan belajar di berbagai daerah, terutama di wilayah yang masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Melihat kondisi tersebut, sejumlah kalangan di parlemen mendorong pemerintah untuk mengambil langkah luar biasa dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna membuka kembali formasi pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) khusus bagi tenaga pendidik. Langkah ini dianggap penting untuk menjawab kebutuhan mendesak dunia pendidikan nasional yang masih menghadapi kekurangan guru dalam jumlah besar.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyatakan bahwa kebutuhan guru di Indonesia masih sangat tinggi. Namun, ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai menjadi kendala karena regulasi tersebut tidak lagi membuka skema pengangkatan PNS secara khusus bagi guru. Oleh karena itu, pemerintah diminta untuk mengeluarkan Perppu sebagai solusi agar kebutuhan tenaga pendidik dapat segera terpenuhi.

Selain masalah kekurangan tenaga pengajar, DPR juga menyoroti nasib guru yang berstatus non-ASN dan PPPK paruh waktu. Hingga saat ini, status kepegawaian mereka masih dianggap belum memiliki kepastian yang jelas. Dalam Undang-Undang ASN, hanya dikenal dua kategori aparatur sipil negara, yakni PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sementara istilah PPPK paruh waktu tidak secara khusus diatur dalam regulasi tersebut.

Ketidakjelasan status tersebut dikhawatirkan akan memengaruhi kesejahteraan serta kepastian karier para tenaga pendidik. Banyak guru yang telah mengabdi selama bertahun-tahun berharap memperoleh kepastian status dan kesempatan untuk menjadi ASN secara penuh. Karena itu, DPR meminta pemerintah segera memberikan solusi agar para guru tidak terus berada dalam kondisi yang tidak pasti.

Kekurangan guru juga berpotensi memengaruhi kualitas pendidikan nasional apabila tidak segera ditangani. Sejumlah sekolah di berbagai daerah menghadapi keterbatasan tenaga pengajar sehingga satu guru harus menangani beberapa mata pelajaran sekaligus. Situasi tersebut tentu dapat memengaruhi efektivitas proses pembelajaran dan berdampak pada kualitas pendidikan peserta didik.

Para pemangku kepentingan berharap pemerintah dapat mengambil langkah strategis dan memberikan perhatian lebih terhadap sektor pendidikan. Ketersediaan guru yang memadai dianggap menjadi faktor penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas dan mendukung visi pembangunan nasional di masa depan.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, pemerintah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan yang tidak hanya menjawab persoalan kekurangan guru, tetapi juga memberikan kepastian kesejahteraan dan karier bagi para tenaga pendidik. Dengan demikian, dunia pendidikan Indonesia dapat terus berkembang dan menghasilkan generasi yang unggul serta mampu bersaing di tingkat global.

Jurnalis : Hanadia

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !