A
Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami tekanan tajam pada perdagangan Jumat, 16 Oktober 2026. Indeks saham utama Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup melemah 11,57 persen ke level 5.185,10. Penurunan tersebut mencerminkan tekanan jual yang meluas di pasar modal Indonesia, di tengah meningkatnya kekhawatiran investor terhadap perkembangan pasar dan perubahan sentimen global.
Di tengah koreksi tajam tersebut, sejumlah saham masih mampu bertahan di zona positif. Saham BYAN tercatat menguat 0,45 persen, BSWD melonjak 25 persen, sedangkan DNET naik 1,81 persen. Sebaliknya, saham perbankan berkapitalisasi besar mengalami tekanan signifikan. BBCA turun 14,81 persen, BBRI melemah 14,84 persen, dan BMRI terkoreksi 14,82 persen.
Tekanan pasar juga terlihat dari aktivitas investor asing. Pada perdagangan di pasar reguler, investor asing mencatatkan penjualan bersih atau net sell sebesar Rp3,40 triliun. Jika memperhitungkan transaksi di seluruh pasar, nilai penjualan bersih investor asing tercatat Rp3,35 triliun. Kondisi ini menunjukkan besarnya tekanan jual yang terjadi selama perdagangan tersebut.
Penurunan IHSG turut terjadi secara luas di berbagai sektor. Seluruh 11 sektor saham yang tercatat di BEI berakhir di zona merah. Sektor industri dasar atau Basic Industry mengalami koreksi terdalam, yakni sebesar 13,37 persen. Pelemahan yang merata ini memperlihatkan bahwa tekanan tidak hanya terkonsentrasi pada saham tertentu, tetapi juga menjangkau berbagai kelompok industri.
Sentimen pasar turut dipengaruhi perhatian investor terhadap kemungkinan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), dari kategori pasar berkembang atau Emerging Market menjadi Standalone Market. Ketidakpastian mengenai status tersebut menjadi salah satu isu yang diperhatikan pelaku pasar karena dapat memengaruhi persepsi investor internasional terhadap aksesibilitas dan daya tarik pasar saham Indonesia.
Sebagai bagian dari respons terhadap kondisi pasar, BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah batas Auto Rejection Bawah (ARB) menjadi 7 persen dari sebelumnya 15 persen. Kebijakan tersebut diberlakukan hingga 31 Desember 2026. Perubahan batas ARB berkaitan dengan mekanisme pembatasan penurunan harga saham dalam perdagangan, sehingga perlu dipahami investor ketika mengelola risiko transaksi.
Tekanan juga terlihat pada instrumen investasi yang mengikuti pergerakan saham Indonesia. Dana yang diperdagangkan di bursa atau exchange-traded fund (ETF) EIDO tercatat turun 14,90 persen, sedangkan indeks MSCI Indonesia melemah 14,39 persen. Pergerakan tersebut memperlihatkan bahwa tekanan terhadap aset berbasis saham Indonesia tidak hanya terjadi di dalam negeri, tetapi juga tercermin pada instrumen yang diperdagangkan di pasar internasional.
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !