Gubernur Pramono Tegaskan Penertiban Parkir Liar, Mobil Mewah Dipastikan Tidak Mendapat Perlakuan Khusus

Gubernur Pramono Tegaskan Penertiban Parkir Liar, Mobil Mewah Dipastikan Tidak Mendapat Perlakuan Khusus

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memberantas praktik parkir liar yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan dan mengganggu ketertiban di ibu kota. Penegasan tersebut disampaikan menyusul berbagai laporan masyarakat mengenai maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan, termasuk kendaraan mewah yang kerap dianggap mendapat perlakuan istimewa.

Pramono menekankan bahwa seluruh kendaraan yang melanggar aturan parkir akan ditindak tanpa memandang jenis, harga, maupun kepemilikan kendaraan. Menurutnya, penegakan aturan harus dilakukan secara adil sehingga tidak ada perlakuan khusus bagi siapa pun, termasuk pemilik mobil mewah. Prinsip kesetaraan di hadapan hukum menjadi landasan utama dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan disiplin masyarakat.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menginstruksikan jajaran terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan aparat kepolisian untuk memperkuat pengawasan di titik-titik yang selama ini menjadi lokasi parkir liar. Penindakan akan dilakukan secara konsisten melalui penggembokan kendaraan, penderekan, pemberian sanksi administratif, hingga tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku bagi setiap pelanggar.

Menurut Pramono, keberadaan parkir liar tidak hanya mengurangi kapasitas jalan dan memperparah kemacetan, tetapi juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta membahayakan keselamatan lalu lintas. Oleh karena itu, pemerintah daerah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang melanggar aturan, termasuk apabila melibatkan kendaraan dengan nilai ekonomi tinggi maupun milik tokoh tertentu.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung upaya penertiban dengan mematuhi seluruh ketentuan mengenai parkir kendaraan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi faktor penting dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas sehingga ruang jalan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan mobilitas masyarakat secara luas.

Selain melakukan penindakan, Pemprov DKI Jakarta juga terus mengevaluasi sistem pengelolaan parkir di berbagai kawasan strategis. Pemerintah berupaya meningkatkan ketersediaan fasilitas parkir resmi, memperkuat pengawasan terhadap juru parkir ilegal, serta memanfaatkan teknologi dalam sistem parkir elektronik guna meningkatkan transparansi dan meminimalkan praktik pungutan liar.

Pramono menegaskan bahwa kebijakan penertiban parkir liar merupakan bagian dari program penataan kota yang lebih luas. Selain menciptakan kelancaran lalu lintas, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan kualitas ruang publik, memperbaiki wajah Jakarta sebagai kota metropolitan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat maupun wisatawan yang beraktivitas di ibu kota.

Pemerintah berharap penegakan aturan secara konsisten dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar sekaligus membangun budaya disiplin di tengah masyarakat. Dengan tidak adanya perlakuan istimewa terhadap kendaraan apa pun, Pemprov DKI Jakarta ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki kedudukan yang sama di hadapan peraturan yang berlaku.

Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di bidang lalu lintas dan perparkiran. Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Jakarta diharapkan dapat menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, serta memiliki sistem transportasi yang semakin modern dan berkelanjutan.

Jurnalis : Aulia

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !