JAKARTA – Upaya membersihkan praktik pemalsuan dokumen resmi negara kembali dilakukan melalui jalur hukum.
Fadilah secara resmi melaporkan dugaan jaringan pembuatan ijazah palsu yang berpusat di kawasan Jalan Pramuka, Jakarta Pusat, ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu, 13 Mei 2026.
Kehadirannya di kantor kepolisian tertinggi ini disertai dukungan penuh kekuatan hukum, dengan didampingi oleh sepuluh orang penasihat hukum, menegaskan keseriusan dan kesiapan menyelesaikan perkara ini hingga tuntas.
Usai menyerahkan berkas laporan, Fadilah memberikan keterangan kepada awak media dan menyampaikan bahwa pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan tersebut dengan sikap terbuka dan responsif.
Proses hukum dipastikan akan segera berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dan ia berjanji akan senantiasa mengabarkan setiap perkembangan penting kepada publik.
“Hari ini kami melaporkan dugaan tindak pidana pemalsuan ijazah, termasuk dokumen yang mengatasnamakan Bapak Joko Widodo, ke Bareskrim. Alhamdulillah, kedatangan dan laporan kami diterima dengan baik, dan perkara ini akan segera diproses lebih lanjut. Saya berkomitmen untuk terus menyampaikan informasi terbaru mengenai langkah penyidikan ke depannya,” ujar Fadilah di hadapan wartawan.
Fadilah menegaskan posisinya secara tegas terkait penanganan kasus ini. Baginya, memalsukan dokumen negara bukanlah sekadar pelanggaran administrasi atau perselisihan perdata yang bisa diselesaikan lewat kesepakatan damai. Tindakan tersebut adalah kejahatan nyata yang merusak kepercayaan publik dan meruntuhkan kredibilitas sistem pendidikan nasional.
“Saya menuntut agar perbuatan ini diproses sepenuhnya sebagai tindak pidana, tidak boleh dikurangi atau dianggap urusan perdata semata. Alasan kami melaporkan hingga ke pihak percetakan dan seluruh rantai jaringannya adalah agar pelaku mendapatkan efek jera yang paling maksimal. Ini juga menjadi peringatan keras bagi siapa saja agar tidak berani lagi melakukan perbuatan tercela yang merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Keterlibatan tim hukum yang besar dan lengkap menjadi bukti nyata bahwa kasus ini ditangani secara mendalam, cermat, dan berlandaskan hukum yang kuat.
Saat ini, pihak pelapor menunggu langkah selanjutnya dari penyidik Bareskrim, berharap aparat dapat menelusuri jejak kejahatan hingga ke akar, membongkar struktur jaringan, serta menjerat dan mempertanggungjawabkan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi dan peredaran dokumen palsu tersebut.
Langkah hukum ini dipandang sangat strategis dan krusial demi menjaga kemurnian, keabsahan, serta kehormatan dokumen resmi negara.
Hal ini juga menjadi wujud nyata pengawasan masyarakat agar keadilan dan kepastian hukum senantiasa tegak berdiri, melindungi integritas institusi negara dari ancaman pemalsuan dan penipuan.
Reporter by Dery Leorna
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !