DPRD DKI Soroti Berkurangnya Lahan Pemakaman di Tengah Penambahan Ruang Terbuka Hijau Jakarta

DPRD DKI Soroti Berkurangnya Lahan Pemakaman di Tengah Penambahan Ruang Terbuka Hijau Jakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai lebih banyak berfokus pada pembangunan taman dan ruang terbuka hijau, sementara ketersediaan lahan pemakaman umum di sejumlah wilayah ibu kota semakin terbatas. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius mengingat kebutuhan masyarakat terhadap lahan pemakaman terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk.

Menurut sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, pembangunan taman kota memang memiliki manfaat besar bagi lingkungan dan kualitas hidup masyarakat. Ruang terbuka hijau berfungsi sebagai area resapan air, sarana rekreasi, serta membantu mengurangi dampak polusi udara di kawasan perkotaan. Namun demikian, kebutuhan dasar masyarakat terhadap lahan pemakaman juga harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Ketersediaan lahan pemakaman di Jakarta selama beberapa tahun terakhir menjadi tantangan tersendiri. Tingginya tingkat urbanisasi dan keterbatasan lahan membuat sejumlah tempat pemakaman umum mengalami penurunan kapasitas. Dalam beberapa kasus, keluarga bahkan harus mencari lokasi pemakaman yang lebih jauh karena keterbatasan ruang di wilayah tempat tinggal mereka.

DPRD menilai bahwa pemerintah daerah perlu menyusun strategi yang lebih seimbang antara pembangunan ruang terbuka hijau dan penyediaan fasilitas publik lainnya, termasuk lahan pemakaman. Perencanaan tata ruang yang komprehensif dianggap penting agar seluruh kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional tanpa mengorbankan salah satu aspek pelayanan publik.

Selain itu, sejumlah pihak mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pemetaan ulang terhadap aset dan lahan yang masih memungkinkan untuk dikembangkan menjadi kawasan pemakaman baru. Langkah tersebut dinilai dapat menjadi solusi jangka panjang dalam menghadapi keterbatasan lahan yang semakin terasa di berbagai wilayah ibu kota.

Di sisi lain, pemerintah daerah terus berupaya memperluas ruang terbuka hijau sebagai bagian dari strategi menciptakan kota yang lebih sehat dan ramah lingkungan. Program penambahan taman kota serta revitalisasi kawasan hijau menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup masyarakat Jakarta yang selama ini menghadapi berbagai persoalan perkotaan, seperti kepadatan penduduk dan polusi udara.

Meskipun demikian, DPRD menegaskan bahwa pembangunan kota harus dilakukan secara menyeluruh dan mempertimbangkan seluruh kebutuhan masyarakat. Keseimbangan antara fungsi ekologis, sosial, dan pelayanan publik menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola perkotaan yang efektif dan berkelanjutan.

Ke depan, DPRD berharap adanya koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan tata ruang. Dengan perencanaan yang matang, Jakarta diharapkan mampu memenuhi kebutuhan ruang hijau sekaligus menjamin ketersediaan fasilitas pemakaman yang memadai bagi masyarakat.

Jurnalis : Hanadia

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !