OJK Tempatkan Delapan Perusahaan Pinjaman Daring dalam Pengawasan Khusus, Pengawasan Industri Fintech Diperketat
OJK Tempatkan Delapan Perusahaan Pinjaman Daring dalam Pengawasan Khusus, Pengawasan Industri Fintech Diperketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa saat ini terdapat delapan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang masuk dalam status pengawasan khusus. Kebijakan tersebut merupakan langkah preventif regulator untuk memastikan seluruh perusahaan penyedia layanan pendanaan berbasis teknologi informasi tetap beroperasi sesuai dengan prinsip […]











