Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggelar operasi penindakan di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Oktober 2026, sebanyak 19 pria diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Penggerebekan tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran narkoba di wilayah yang selama ini menjadi perhatian karena dugaan aktivitas narkotika. Petugas gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk gang-gang di sekitar Jalan Kunti, untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran zat terlarang.
Operasi ini melibatkan personel kepolisian dan petugas BNNP Jawa Timur. Setelah diamankan, 19 pria tersebut dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga melakukan pendataan serta mengumpulkan keterangan yang diperlukan guna mengetahui kemungkinan keterlibatan masing-masing orang dalam perkara yang sedang diselidiki.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa seluruh orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan. Pihak kepolisian belum menetapkan secara rinci jumlah orang yang nantinya akan berstatus tersangka karena penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh di lapangan.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan, petugas juga melakukan tes urine sebagai bagian dari proses pendalaman. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi salah satu bahan evaluasi penyidik bersama bukti lain yang berhasil dikumpulkan selama operasi berlangsung.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi mengenai status hukum setiap orang harus menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan. Dengan demikian, orang yang diamankan belum tentu seluruhnya akan ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepolisian juga belum menyampaikan secara lengkap rincian barang bukti yang ditemukan dalam operasi tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pendataan dan pemeriksaan selesai sehingga keterangan yang diberikan kepada masyarakat dapat dipertanggungjawabkan.
Polda Jawa Timur menyatakan bahwa penggerebekan tersebut bukan menjadi akhir dari upaya pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti. Aparat berencana memperkuat pengawasan secara berkelanjutan agar lokasi yang menjadi sasaran operasi tidak kembali dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Salah satu langkah yang direncanakan adalah mendirikan pos polisi permanen di kawasan tersebut. Pos itu diharapkan menjadi sarana pemantauan dan koordinasi antara kepolisian, masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan bahwa penanganan persoalan narkoba membutuhkan upaya yang berkesinambungan. Menurutnya, tindakan penegakan hukum perlu diikuti dengan pengawasan yang konsisten agar upaya memutus mata rantai peredaran narkotika dapat berjalan lebih efektif.
Rencana pendirian pos polisi juga diharapkan membantu mempercepat respons petugas apabila ditemukan aktivitas mencurigakan atau dugaan pelanggaran hukum di lingkungan tersebut. Meski demikian, pelaksanaan pengawasan tetap perlu dilakukan secara profesional, sesuai prosedur, dan dengan memperhatikan hak-hak masyarakat.
Penanganan peredaran narkoba tidak hanya bergantung pada tindakan aparat penegak hukum. Dukungan masyarakat juga diperlukan untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum, serta mendorong upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Kerja sama antara aparat dan warga dapat dilakukan melalui komunikasi dengan pihak berwenang apabila ditemukan dugaan tindak pidana. Masyarakat juga diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang berisiko menimbulkan konflik, melainkan menyerahkan penanganannya kepada petugas sesuai prosedur hukum.
Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan edukasi mengenai bahaya narkotika juga menjadi bagian penting dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. Penyuluhan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dapat membantu meningkatkan pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan narkoba serta pentingnya mencari bantuan melalui saluran yang tepat.
Hingga perkembangan informasi yang disampaikan pada 15 Oktober 2026, pemeriksaan terhadap 19 orang yang diamankan masih menjadi bagian dari proses pendalaman perkara. Penyidik akan mengevaluasi keterangan, hasil tes urine, serta barang bukti yang tersedia sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Polda Jawa Timur berharap operasi tersebut dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di Surabaya. Pengawasan lanjutan dan koordinasi dengan berbagai pihak akan menjadi unsur penting dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah terulangnya aktivitas serupa.
Perkembangan kasus ini masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak kepolisian. Oleh karena itu, informasi mengenai pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, rincian barang bukti, maupun hasil pemeriksaan lebih lanjut perlu merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum.
Jurnalis : Ghazy Fikri Izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !