Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus perusakan rumah warga di kawasan Perumahan Royal Cikunir, Jaka Mulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Peristiwa tersebut bermula dari perselisihan yang berkaitan dengan suara knalpot bising dari sebuah bengkel.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus Prasetya mengatakan dua orang yang telah diamankan berinisial RS dan PY. Keduanya kini menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing dalam rangkaian kejadian tersebut.
Menurut kepolisian, RS dan PY diduga terlibat dalam perusakan rumah serta dugaan kekerasan terhadap pemilik rumah. Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah rekaman kejadian beredar di media sosial.
Dalam penanganan perkara ini, polisi menerima tiga laporan. Pemilik rumah berinisial AM melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya bersama dua anaknya. Sementara istrinya, DS, membuat laporan terkait dugaan perusakan rumah dan sepeda motor.
Di sisi lain, RF yang merupakan pihak pemilik bengkel juga membuat laporan ke Polsek Bekasi Selatan. RF melaporkan dugaan kekerasan setelah terjadi perselisihan dengan AM yang sebelumnya mempermasalahkan suara kendaraan dari bengkel.
Berdasarkan keterangan AM, persoalan tersebut bermula pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia bersama kedua anaknya merasa terganggu oleh suara sepeda motor yang berada di sekitar bengkel dan kemudian menegur pihak bengkel.
Polisi menyebut terjadi perselisihan setelah teguran tersebut. AM dan kedua anaknya kemudian melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami dalam rangkaian kejadian tersebut.
Sementara itu, DS menerangkan bahwa beberapa jam kemudian sejumlah orang mendatangi rumah mereka. Menurut keterangannya, terjadi tindakan yang menyebabkan pagar rumah, pintu, dan dua sepeda motor mengalami kerusakan.
Dari pihak bengkel, RF memberikan keterangan berbeda mengenai awal mula konflik. Ia menyebut terjadi perselisihan ketika seseorang berada di sekitar bengkel dan kemudian dirinya berusaha melerai. RF selanjutnya melaporkan dugaan kekerasan yang dialaminya.
Polisi kini menangani seluruh laporan tersebut secara terpadu. Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan masih mendalami hubungan antara perselisihan di bengkel dengan peristiwa perusakan rumah.
Selain memeriksa dua orang yang telah ditangkap, penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak.
Kepolisian memastikan proses hukum terhadap laporan yang masuk terus berjalan. Penanganan perkara dilakukan berdasarkan keterangan para pihak dan hasil penyelidikan untuk menentukan fakta serta pertanggungjawaban hukum dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian setelah perselisihan terkait suara knalpot berkembang menjadi konflik yang melibatkan sejumlah pihak. Polisi masih mendalami keseluruhan rangkaian kejadian untuk memastikan penanganannya sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam penyidikan.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !