Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang turut mengamankan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sirajudin Lasena, di Jakarta pada Senin, 21 September 2026. Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 14 orang dari tiga wilayah berbeda, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Dari jumlah tersebut, lima orang diamankan di Jakarta dan salah satunya merupakan Bupati Bolmut. Sementara itu, delapan orang lainnya diamankan di wilayah Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Bolmut, sedangkan satu orang diamankan di Gorontalo.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihak yang diamankan dalam operasi tersebut tidak hanya berasal dari unsur kepala daerah. Sejumlah kepala dinas, aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta juga turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan. KPK masih mendalami keterkaitan masing-masing pihak dengan perkara yang sedang diselidiki.
Menurut keterangan KPK, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan atau janji yang melibatkan penyelenggara negara dan berhubungan dengan sejumlah proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Salah satu proyek yang disebut dalam penyelidikan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan yang berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bolmut.
Setelah diamankan, lima orang yang ditangkap di Jakarta langsung menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Sementara sembilan orang lainnya terlebih dahulu menjalani pemeriksaan awal di wilayah setempat sebelum proses pemeriksaan dilanjutkan di Jakarta.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah proses tersebut selesai, KPK akan menyampaikan perkembangan perkara dan status hukum pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik.
KPK juga belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan Sirajudin Lasena di Jakarta maupun peristiwa yang menjadi dasar pelaksanaan OTT. Detail mengenai konstruksi perkara, proyek yang menjadi objek penyelidikan, serta dugaan pemberian atau penerimaan yang sedang didalami akan disampaikan melalui keterangan resmi lembaga antirasuah.
Penanganan perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut proyek pembangunan di tingkat pemerintah daerah. Pengusutan dugaan korupsi tersebut diharapkan dapat mengungkap secara jelas bagaimana hubungan antara pihak-pihak yang diamankan dengan proyek yang sedang diperiksa, termasuk peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Hingga tahap ini, status hukum setiap pihak masih bergantung pada hasil pemeriksaan KPK. Karena proses penyidikan masih berjalan, dugaan keterlibatan seseorang tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan alat bukti yang sah. KPK selanjutnya akan memberikan informasi resmi mengenai perkembangan perkara setelah proses pemeriksaan selesai.
Masyarakat pun diharapkan mengikuti perkembangan kasus melalui keterangan resmi aparat penegak hukum. Informasi mengenai siapa saja yang nantinya ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, serta nilai dugaan suap akan bergantung pada hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !