Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai dampak yang dapat muncul setelah aturan tersebut diterapkan. Menurutnya, pembentukan regulasi tidak cukup hanya melihat tujuan pemberantasan tindak pidana, tetapi juga harus memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi.
Pigai menilai RUU Perampasan Aset merupakan regulasi yang memiliki dampak luas karena berkaitan langsung dengan hak kepemilikan seseorang. Oleh sebab itu, setiap ketentuan yang nantinya dimuat dalam undang-undang harus disusun secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam penerapannya.
Ia menekankan pentingnya memperhatikan prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam proses pembahasan. Negara memang memiliki kepentingan untuk mengambil kembali aset yang berasal dari tindak pidana, tetapi mekanisme yang digunakan harus memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan perlindungan terhadap pihak-pihak yang memiliki hak atas aset tersebut.
Menurut Pigai, jangan sampai pemberlakuan aturan tersebut justru menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap masyarakat. Karena itu, pembahasan RUU perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat terjadi ketika ketentuan perampasan aset diterapkan di lapangan.
Selain aspek pemberantasan kejahatan, pemerintah dan DPR juga perlu memperhatikan mekanisme pembuktian, proses hukum, serta perlindungan terhadap pihak yang tidak terlibat dalam suatu tindak pidana. Kejelasan prosedur menjadi penting agar kewenangan negara dalam melakukan perampasan aset tidak menimbulkan tindakan yang merugikan masyarakat atau bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
RUU Perampasan Aset sendiri menjadi salah satu pembahasan yang mendapat perhatian publik karena diharapkan dapat memperkuat upaya negara dalam mengembalikan aset hasil tindak pidana. Keberadaan aturan yang lebih komprehensif dinilai dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas bagi aparat penegak hukum dalam menangani aset yang berkaitan dengan kejahatan.
Namun, di tengah upaya memperkuat pemberantasan tindak pidana, aspek perlindungan hak warga negara tetap menjadi perhatian. Regulasi yang memiliki kewenangan besar harus disertai dengan sistem pengawasan dan mekanisme keberatan yang jelas sehingga masyarakat memiliki jalur hukum apabila merasa haknya dirugikan.
Pigai berharap pembahasan RUU tersebut dapat menghasilkan aturan yang mampu menyeimbangkan kepentingan pemberantasan tindak pidana dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Menurutnya, keberhasilan sebuah undang-undang tidak hanya ditentukan oleh seberapa kuat kewenangan yang diberikan kepada negara, tetapi juga oleh seberapa baik aturan tersebut mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum.
Dengan mempertimbangkan seluruh dampak yang mungkin timbul, pembahasan RUU Perampasan Aset diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang efektif sekaligus tetap menjunjung prinsip negara hukum. Pemerintah dan DPR memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap ketentuan yang disepakati tidak hanya berorientasi pada kepentingan penegakan hukum, tetapi juga memberikan perlindungan yang memadai bagi masyarakat.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !