DENPASAR – Musim kemarau 2026 membawa tantangan serius bagi Bali. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali mencatat sebanyak 132 kejadian kebakaran gedung dan permukiman terjadi di berbagai wilayah selama periode musim kemarau.
Data tersebut dihimpun untuk kejadian sejak 11 April hingga 1 September 2026. Kebakaran tercatat tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Bali, dengan sejumlah daerah mencatat angka kejadian yang cukup tinggi.
Kepala Pelaksana BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya menyampaikan bahwa kondisi musim kemarau tahun ini meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Kondisi cuaca yang lebih kering membuat kawasan permukiman maupun area terbuka menjadi lebih rentan terhadap munculnya api.
Berdasarkan informasi cuaca dari BMKG, musim kemarau 2026 diperkirakan berlangsung lebih panjang, lebih kering, dan disertai suhu yang relatif lebih tinggi dibandingkan kondisi normal. Situasi tersebut tidak hanya meningkatkan risiko kekeringan, tetapi juga berpotensi memperbesar ancaman kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran di kawasan permukiman.
Dari sembilan wilayah yang mencatat kejadian kebakaran, Kabupaten Buleleng menjadi daerah dengan jumlah kebakaran gedung dan permukiman terbanyak. BPBD Bali mencatat terdapat 33 kejadian kebakaran di wilayah tersebut selama periode pemantauan.
Kota Denpasar berada di urutan berikutnya dengan 31 kejadian. Selanjutnya Kabupaten Badung mencatat 15 kejadian, Karangasem sebanyak 14 kejadian, Jembrana 10 kejadian, Bangli sembilan kejadian, Klungkung delapan kejadian, Gianyar tujuh kejadian, dan Tabanan lima kejadian.
Selain kebakaran pada bangunan dan kawasan permukiman, musim kemarau juga memicu sejumlah kebakaran hutan dan lahan di berbagai daerah. Kondisi vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menyebar apabila tidak segera ditangani oleh petugas maupun masyarakat.
Di Kabupaten Buleleng, misalnya, kebakaran hutan dan lahan tercatat mencapai sekitar 159,07 hektare. Area tersebut terdiri dari kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi Terbatas seluas 153,42 hektare serta lahan milik pribadi sekitar 5,65 hektare.
Kebakaran lahan juga terjadi di Kabupaten Klungkung. Di Kecamatan Nusa Penida, luas kawasan hutan yang terdampak mencapai sekitar 15 hektare. Sementara di Kecamatan Gunaksa, kebakaran melanda lahan kosong dengan luas sekitar dua hektare.
Karangasem juga menghadapi kejadian serupa. Kebakaran tercatat melanda lahan seluas enam hektare di Kecamatan Kubu. Di Kecamatan Abang, kebakaran lahan kosong terjadi di wilayah Desa Sukadana dan Desa Dukuh dengan luas sekitar dua hektare.
Sementara itu, Kabupaten Jembrana mencatat kebakaran lahan kosong dengan luas sekitar 8,05 hektare. Di Kabupaten Bangli, kebakaran hutan di Kecamatan Kintamani tercatat mencapai sekitar 3,83 hektare.
Ancaman selama musim kemarau tidak hanya berkaitan dengan kebakaran. BPBD Bali juga mencatat adanya dampak kekeringan yang terjadi di empat kabupaten, yakni Buleleng, Jembrana, Karangasem, dan Klungkung.
Sebanyak 529 kepala keluarga terdampak kondisi kekeringan tersebut. Dampaknya tersebar di 15 desa atau kelurahan. Kondisi ini menunjukkan bahwa kemarau panjang dapat memberikan dampak berlapis terhadap masyarakat, mulai dari keterbatasan air hingga meningkatnya risiko kebakaran.
Sektor pertanian turut menghadapi ancaman akibat berkurangnya ketersediaan air. Sejumlah lahan pertanian tercatat mengalami dampak kekeringan, sehingga kondisi cuaca perlu terus dipantau untuk mengantisipasi dampak yang lebih luas terhadap aktivitas masyarakat.
BPBD Bali mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan selama kondisi kemarau masih berlangsung. Warga diharapkan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi munculnya api di lingkungan sekitar.
Kesiapsiagaan juga diperlukan di kawasan permukiman dan lokasi pengelolaan sampah. BPBD mencatat beberapa kejadian kebakaran turut terjadi di tempat pengolahan maupun pemrosesan sampah selama musim kemarau.
Dengan meningkatnya risiko kebakaran, koordinasi antara pemerintah daerah, petugas pemadam, aparat, relawan, dan masyarakat menjadi semakin penting. Penanganan secara cepat diperlukan agar api tidak berkembang dan menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
Catatan 132 kejadian kebakaran tersebut menjadi perhatian bagi seluruh pihak di Bali. Kondisi kemarau yang lebih panjang dan kering membuat upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, bukan hanya ketika kebakaran telah terjadi.
Pemerintah daerah bersama unsur terkait juga perlu terus memperkuat pemantauan wilayah rawan kebakaran sekaligus memastikan kesiapan personel dan sarana penanganan bencana. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran serta melindungi masyarakat dan lingkungan selama musim kemarau 2026.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !