BOGOR — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil langkah tegas terhadap empat usaha jasa penatu atau laundry di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga memiliki potensi mencemari aliran air. Penyegelan dilakukan setelah kondisi Kali Bekasi kembali mengalami perubahan warna dan diduga tercemar.
Keempat usaha tersebut berada di wilayah hulu Kali Bekasi. Langkah penyegelan menjadi bagian dari penanganan dugaan pencemaran yang sebelumnya menyebabkan aliran Kali Bekasi di Kota Bekasi berubah menjadi hitam dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Kiswatiningsih mengatakan KLH telah melakukan penyegelan terhadap empat perusahaan jasa laundry pada Selasa, 18 Agustus 2026. Usaha-usaha tersebut disebut merupakan bagian dari kegiatan industri tekstil yang berada di Kabupaten Bogor.
Penyegelan dilakukan karena keempat lokasi tersebut dinilai memiliki potensi pencemaran terhadap lingkungan, khususnya kualitas air. Meski demikian, dugaan keterlibatan masing-masing usaha masih dalam proses pengawasan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
KLH dijadwalkan melakukan pengawasan lebih mendalam terhadap empat perusahaan tersebut hingga Jumat, 21 Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui aktivitas yang dilakukan masing-masing perusahaan, termasuk pengelolaan serta pembuangan air limbah.
Langkah pemeriksaan menjadi penting karena pencemaran Kali Bekasi diduga memiliki sumber dari wilayah hulu. Sebelumnya, penelusuran yang dilakukan pemerintah daerah menemukan indikasi sejumlah perusahaan di Kabupaten Bogor yang berada di sekitar aliran sungai dan berpotensi berkaitan dengan persoalan pencemaran.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor sebelumnya juga telah melakukan penelusuran aliran sungai dan mengambil sampel air untuk pemeriksaan laboratorium. Hasil pemeriksaan diperlukan untuk memastikan kandungan pencemar sekaligus mengetahui sumber pencemaran secara lebih akurat.
Kondisi Kali Bekasi yang berubah menjadi hitam menjadi perhatian karena kualitas air sungai berhubungan langsung dengan kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat di sepanjang alirannya. Pencemaran yang berasal dari wilayah hulu dapat memberikan dampak hingga ke daerah hilir apabila tidak segera ditangani.
Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya melaporkan adanya sejumlah parameter kualitas air yang melampaui baku mutu lingkungan. Pemeriksaan mencakup beberapa parameter, antara lain total padatan tersuspensi, kebutuhan oksigen biologis, oksigen terlarut, serta sejumlah unsur dan indikator pencemaran lainnya.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan Kali Bekasi membutuhkan penanganan lintas wilayah. Aliran sungai tidak mengenal batas administratif sehingga upaya pengawasan harus dilakukan secara terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Penyegelan empat usaha laundry menjadi salah satu langkah awal dalam proses penindakan. KLH masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang akan diperiksa apabila hasil pengawasan menemukan keterkaitan dengan pencemaran aliran Kali Bekasi.
Sebelumnya, DLH Kabupaten Bogor juga telah menyiapkan sanksi secara bertahap bagi perusahaan yang nantinya terbukti melakukan pelanggaran lingkungan. Penindakan dapat berkembang sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah daerah juga terus mendorong pelaku usaha agar memperhatikan sistem pengelolaan limbah. Setiap kegiatan usaha yang menghasilkan air limbah harus memastikan proses pengolahannya dilakukan sesuai ketentuan sehingga tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
Persoalan ini menjadi pengingat bahwa aktivitas industri dan jasa harus berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan. Pengelolaan limbah yang tidak tepat berpotensi menimbulkan dampak yang lebih luas, terutama apabila limbah masuk ke badan sungai dan terbawa hingga wilayah permukiman.
Masyarakat juga diharapkan ikut menjaga kondisi sungai dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga menyebabkan pencemaran. Informasi dari warga dapat membantu pemerintah melakukan pemeriksaan lebih cepat terhadap lokasi yang dicurigai.
KLH bersama pemerintah daerah kini masih melakukan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang diduga berkaitan dengan pencemaran. Hasil pemeriksaan dan pengujian lebih lanjut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah berikutnya terhadap usaha yang terbukti melanggar ketentuan lingkungan.
Penanganan pencemaran Kali Bekasi diharapkan tidak berhenti pada penyegelan. Pemulihan kualitas air, pengawasan terhadap kegiatan usaha, serta pencegahan agar pencemaran tidak kembali terjadi menjadi bagian penting dari penanganan jangka panjang.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan kerja sama lintas instansi, pemerintah diharapkan dapat segera menemukan sumber pencemaran secara menyeluruh. Upaya tersebut diperlukan untuk menjaga kualitas Kali Bekasi sekaligus melindungi masyarakat dan lingkungan yang berada di sepanjang alirannya.
Jurnalis : Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !