Nilai impor Indonesia pada periode Januari hingga Mei 2026 tercatat mencapai sekitar US$111,33 miliar. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yang sebagian besar didorong oleh meningkatnya kebutuhan impor sektor minyak dan gas bumi (migas). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa nilai impor migas mengalami kenaikan hampir 28 persen secara tahunan, sementara impor nonmigas juga masih menunjukkan tren pertumbuhan yang positif seiring meningkatnya aktivitas industri dan kebutuhan bahan baku dalam negeri.
Peningkatan impor migas terutama dipengaruhi oleh bertambahnya kebutuhan minyak mentah, hasil minyak, serta berbagai komoditas energi yang diperlukan untuk memenuhi konsumsi domestik dan mendukung aktivitas sektor industri. Di tengah meningkatnya permintaan energi nasional, Indonesia masih mengandalkan pasokan dari luar negeri untuk menjaga stabilitas kebutuhan energi, khususnya bahan bakar minyak dan produk turunannya.
Selain sektor migas, impor nonmigas juga memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap total nilai impor nasional. Barang-barang berupa bahan baku dan penolong masih menjadi kelompok impor terbesar karena dibutuhkan oleh industri manufaktur, elektronik, otomotif, kimia, hingga sektor pengolahan lainnya. Ketersediaan bahan baku tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan proses produksi serta memenuhi permintaan pasar domestik maupun ekspor.
Berdasarkan kelompok penggunaan barang, impor bahan baku dan barang penolong masih mendominasi struktur impor Indonesia. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar aktivitas impor dilakukan untuk mendukung kegiatan produksi dalam negeri, bukan semata-mata untuk konsumsi. Pemerintah menilai hal tersebut menjadi indikator bahwa aktivitas industri nasional masih terus bergerak dan memerlukan pasokan bahan baku dari berbagai negara mitra dagang.
Sejumlah negara masih menjadi pemasok utama barang impor Indonesia, di antaranya Tiongkok, Australia, negara-negara ASEAN, serta beberapa negara di kawasan Eropa dan Timur Tengah. Hubungan perdagangan dengan negara-negara tersebut terus berkembang seiring meningkatnya kebutuhan industri nasional terhadap mesin, peralatan mekanis, perlengkapan elektronik, bahan kimia, hingga komoditas energi.
Di sisi lain, peningkatan impor migas juga menjadi perhatian pemerintah karena berpengaruh terhadap kebutuhan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah. Besarnya kebutuhan impor energi menyebabkan permintaan valuta asing meningkat sehingga pemerintah terus mendorong berbagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui peningkatan produksi minyak dan gas dalam negeri, pengembangan energi baru dan terbarukan, serta optimalisasi program hilirisasi sumber daya alam guna mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Pemerintah optimistis bahwa meningkatnya aktivitas impor bahan baku dan barang modal akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional apabila mampu diikuti dengan peningkatan kapasitas produksi industri dalam negeri. Dengan bertambahnya investasi, meningkatnya produktivitas sektor manufaktur, serta membaiknya daya saing industri nasional, kebutuhan impor diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian melalui peningkatan ekspor produk bernilai tinggi.
Ke depan, pemerintah bersama Bank Indonesia dan berbagai kementerian terkait akan terus memantau perkembangan perdagangan internasional, khususnya dinamika impor migas dan nonmigas. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan neraca perdagangan, memperkuat ketahanan ekonomi nasional, serta memastikan kebutuhan industri dan masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas ekonomi makro di tengah dinamika perekonomian global.
Jurnalis : Auni
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !