Satgas TNI Bongkar Ladang Ganja Terhubung KKB di Pegunungan Bintang

JAYAPURA – Dalam operasi penegakan hukum dan pembersihan wilayah yang intensif, jajaran Satuan Tugas (Satgas) TNI berhasil menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika dengan membongkar dua lokasi perkebunan ganja skala besar di Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan.

Aksi cepat tanggap ini berhasil mengamankan ratusan tanaman yang sudah siap panen serta dua orang tersangka yang diduga memiliki keterkaitan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 216 batang pohon ganja dengan kondisi yang sudah tumbuh besar dan siap dipanen.

Keberhasilan operasi ini merupakan bukti nyata kewaspadaan dan kerja keras aparat dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba serta upaya memutus jaringan kejahatan terorganisir di wilayah perbatasan.

Laporan Warga Jadi Kunci Pengungkapan

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III, Letnan Jenderal TNI Lucky Avianto, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengungkapan lokasi bermula dari laporan dan kepedulian tinggi masyarakat setempat.

Warga Desa Ngutok, Distrik Oksibil, merasa curiga dan resah dengan adanya aktivitas mencurigakan yang terjadi di area hutan yang tidak jauh dari permukiman mereka. Informasi yang diterima aparat pun segera ditindaklanjuti dengan penggelaran pasukan untuk melakukan pengecekan dan pengamanan.

“Pengungkapan berawal dari laporan warga Desa Ngutok, Distrik Oksibil yang curiga ada aktivitas ilegal di hutan sekitar permukiman,” ujar Letjen TNI Lucky Avianto dalam keterangan resminya, Kamis (7/5/2026).

Penemuan di Dua Titik Lokasi

Tim Satgas yang diterjunkan langsung melakukan penyisiran secara sistematis. Hasilnya, ditemukan dua lokasi utama yang digunakan sebagai lahan budidaya tanaman terlarang tersebut.

Di titik pertama, tepatnya di wilayah Desa Ngutok, tim menemukan sebanyak 55 batang pohon ganja dengan tinggi rata-rata mencapai 1,5 meter. Tidak jauh dari lokasi tersebut, pasukan kembali menemukan hamparan tanaman serupa sebanyak 80 batang.

Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di Desa Esipding, Distrik Serambakon, ditemukan jumlah tanaman yang tidak kalah banyak, yakni mencapai 81 batang. Uniknya, tanaman di lokasi ini terlihat lebih besar dengan tinggi mencapai 2 meter, mengindikasikan perawatan yang intensif dan sudah sangat dekat dengan masa panen.

Dua Tersangka Diamankan

Dalam penggerebekan tersebut, aparat tidak hanya berhasil menyita barang bukti, tetapi juga berhasil menangkap dua orang tersangka yang berinisial L-U dan C-U. Kedua tersangka ini diduga kuat sebagai pengelola sekaligus yang bertanggung jawab atas ladang-ladang tersebut.

“Satgas T0 mengamankan tersangka berinisial L-U dan C-U, kemudian dibawa bersama 216 batang pohon ganja sebagai barang bukti ke Polsek terdekat agar proses hukum segera berjalan,” tegas Lucky.

Lebih jauh, pihak keamanan menegaskan bahwa dugaan sementara menyebutkan bahwa aktivitas penanaman ini memiliki keterkaitan dengan jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Diduga kuat, hasil dari penjualan ganja tersebut digunakan untuk membiayai aksi-aksi teror dan kejahatan lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Keberhasilan operasi ini menjadi sinyal kuat bahwa TNI dan Polri terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, termasuk perkebunan narkotika, tanpa pandang bulu. Langkah tegas ini diambil demi memutus mata rantai kejahatan dan menjaga agar wilayah Papua tetap aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh bahaya narkoba.

Reporter by Sutarno

author avatar
Wartawan Fakta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !