Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Buntut Demo Warga Soal Bandar Narkoba

PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mengambil langkah tegas dengan mencopot dua pejabat kepolisian di tingkat Polsek menyusul aksi unjuk rasa warga yang menuntut penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut. Pencopotan ini dilakukan pada Minggu (12/4/2026).

Dua pejabat yang dicopot dari jabatannya adalah Kapolsek Panipahan, Polres Rokan Hilir, AKP Robiansyah, serta Kanit Reskrim Polsek Panipahan, Aipda Rahmat Ilyas.

Latar Belakang Insiden

Keputusan ini diambil menyusul kericuhan yang terjadi pada Jumat dan Sabtu (10-11/4/2026) di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Awalnya, warga melakukan unjuk rasa damai di Mapolsek Panipahan untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak aparat segera menangkap seorang terduga bandar narkoba yang berinisial MAEL, yang diduga telah lama beroperasi di wilayah tersebut.

Namun, situasi kemudian berubah menjadi tidak kondusif. Massa bergerak menuju rumah yang diduga milik bandar narkoba tersebut dan melakukan aksi perusakan hingga pembakaran sejumlah barang dan kendaraan di lokasi. Insiden ini menjadi viral di media sosial dan memicu perhatian tinggi dari pimpinan daerah dan kepolisian.

Alasan Pencopotan

Dalam keterangannya, Kapolda Riau menegaskan bahwa langkah pencopotan ini merupakan bentuk evaluasi dan tanggung jawab institusi atas dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi.

“Ini adalah bentuk evaluasi dan tanggung jawab kami. Kami melihat ada hal-hal yang tidak berjalan sebagaimana mestinya dalam menjaga situasi kamtibmas di Panipahan. Karena itu, kami mengambil langkah tegas,” ujar Irjen Herry Heryawan.

Ia menilai bahwa jajaran di tingkat Polsek dinilai belum mampu menjaga kondusivitas wilayah secara optimal, sehingga situasi sempat berkembang menjadi aksi yang tidak terkendali. Pencopotan ini juga menjadi konsekuensi atas kurang maksimalnya fungsi antisipasi dini dalam menangani keresahan masyarakat.

Langkah Penanganan

Sebelum mengambil keputusan pencopotan, Kapolres Rokan Hilir bersama Wakil Bupati Rokan Hilir telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat guna meredam situasi dan menenangkan emosi warga.

Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya sangat memahami keresahan masyarakat terhadap bahaya narkoba yang merusak tatanan sosial.

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap bandar narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan tanpa kompromi, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku serta dengan menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

Reporter by Fathan AF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !