A
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak akan gentar menghadapi peringatan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait kemungkinan penurunan status pasar modal Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Ia menilai bangsa Indonesia memiliki kekuatan dan keberanian untuk menghadapi tekanan, termasuk dinamika yang berkembang di pasar keuangan global.
Pernyataan Prabowo muncul setelah MSCI membuka kemungkinan menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori pasar berkembang atau emerging market menjadi pasar mandiri atau standalone market. Wacana tersebut menjadi perhatian pelaku pasar karena status dalam indeks global dapat memengaruhi keputusan investor internasional dalam menentukan alokasi investasi di suatu negara.
Dalam taklimatnya di hadapan jajaran kabinet, Prabowo menyinggung berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah. Ia menyebut Indonesia masih menghadapi sejumlah hambatan dalam menjalankan agenda pembangunan, termasuk persoalan yang berkaitan dengan MSCI. Menurutnya, bangsa Indonesia tidak seharusnya mudah terintimidasi oleh tekanan dari pihak mana pun.
“Dia mau takut-takuti kita, saya hanya katakan kepada MSCI: Bangsa Indonesia tidak takut siapa pun dan tidak akan gentar,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet tersebut. Ia juga menegaskan bahwa Indonesia memiliki kekuatan, keberanian, serta kesiapan untuk berkorban dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi tantangan.
Presiden turut menyampaikan bahwa pemerintah bersedia melakukan penghematan lebih besar apabila situasi mengharuskannya. Pernyataan itu disampaikan dalam konteks upaya menghadapi berbagai tantangan dan menjaga ketahanan negara. Meski demikian, respons pemerintah terhadap persoalan pasar modal tetap menjadi perhatian investor, terutama terkait langkah konkret untuk menjawab persoalan yang menjadi perhatian MSCI.
MSCI merupakan penyedia indeks pasar keuangan global yang indeksnya banyak digunakan oleh manajer investasi dan investor institusional sebagai acuan dalam mengalokasikan dana. Perubahan klasifikasi suatu negara dapat memengaruhi bobot saham negara tersebut dalam indeks yang menjadi tolok ukur investasi internasional. Apabila Indonesia benar-benar diturunkan ke kategori pasar mandiri, sebagian dana yang mengikuti indeks pasar berkembang berpotensi mengurangi atau mengakhiri eksposurnya terhadap saham Indonesia.
Isu tersebut juga memengaruhi pergerakan pasar saham domestik. Setelah pengumuman MSCI mengenai kemungkinan penurunan klasifikasi, tekanan jual investor asing menjadi salah satu faktor yang disorot oleh pelaku pasar. Pada Jumat (16/10/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat anjlok hingga 11,6 persen. Pada perdagangan Senin (19/10/2026), indeks kembali melemah dan ditutup turun sekitar 3,6 persen.
Penurunan tajam tersebut memperlihatkan sensitivitas pasar saham terhadap perubahan persepsi risiko dan potensi arus modal. Namun, pergerakan IHSG tidak selalu disebabkan oleh satu faktor tunggal. Sentimen global, kondisi ekonomi, kinerja emiten, likuiditas, serta keputusan investor domestik dan asing juga dapat memengaruhi pergerakan indeks.
Sejumlah lembaga keuangan internasional turut memperkirakan potensi keluarnya dana dari pasar saham Indonesia apabila penurunan status tersebut benar-benar terjadi. Beberapa estimasi yang dikutip dalam pemberitaan menyebutkan kemungkinan arus keluar dana pasif sebesar US$ 3 miliar hingga US$ 6 miliar, atau sekitar Rp 54 triliun sampai Rp 108 triliun dengan asumsi kurs yang digunakan dalam perhitungan tersebut.
JPMorgan memperkirakan potensi arus keluar dana pasif mencapai US$ 4,8 miliar atau sekitar Rp 86,4 triliun. Sementara itu, UBS memperingatkan bahwa investor aktif berpotensi menarik dana tambahan hingga US$ 15 miliar atau sekitar Rp 270 triliun. Angka-angka tersebut merupakan estimasi risiko berdasarkan skenario penurunan klasifikasi, bukan jumlah dana yang dipastikan akan keluar dari Indonesia.
Di tengah perkembangan tersebut, pemerintah juga memberikan penjelasan mengenai dampak isu MSCI terhadap sektor investasi lainnya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa persoalan MSCI berkaitan dengan tata kelola pasar modal dan tidak berdampak langsung terhadap investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Airlangga menyampaikan penjelasan itu di Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan MSCI perlu dilihat dalam konteks tata kelola pasar modal, sedangkan investasi di KEK memiliki karakteristik dan mekanisme tersendiri. Pemerintah tetap memantau perkembangan investasi di kawasan tersebut di tengah dinamika pasar keuangan.
Airlangga mengungkapkan realisasi investasi di KEK mencapai Rp 46 triliun selama Januari hingga September 2026. Nilai tersebut setara sekitar 67 persen dari target investasi sepanjang 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 69,1 triliun. Ia optimistis target tersebut masih dapat dikejar pada kuartal IV karena berbagai proyek investasi masih berada dalam tahap pembangunan.
Perkembangan ini menempatkan pemerintah pada dua agenda yang perlu berjalan bersamaan, yakni menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal dan memastikan kegiatan ekonomi serta investasi tetap berkembang. Pernyataan tegas Presiden menjadi respons politik terhadap situasi yang berkembang, sedangkan penyelesaian persoalan pasar modal membutuhkan langkah teknis yang dapat menjawab perhatian investor terhadap transparansi dan tata kelola.
MSCI sendiri menyatakan bahwa keputusan terkait klasifikasi pasar mengikuti metodologi yang berbasis aturan dan transparan. Lembaga tersebut juga menyampaikan akan terus memantau perkembangan pasar Indonesia serta berkomunikasi dengan otoritas dan pelaku pasar. Karena itu, tindak lanjut pemerintah terhadap isu yang menjadi perhatian MSCI akan menjadi bagian penting dalam perkembangan pasar modal Indonesia selanjutnya.
Hingga Kamis (22/10/2026), pernyataan Prabowo menegaskan sikap pemerintah untuk menghadapi tekanan eksternal tanpa menunjukkan keraguan terhadap kemampuan Indonesia. Namun, dampak akhir terhadap pasar modal akan bergantung pada perkembangan kebijakan, respons investor, serta keputusan MSCI mengenai klasifikasi Indonesia. Pelaku pasar kini mencermati bagaimana pemerintah memperkuat tata kelola dan menjaga kepercayaan terhadap pasar saham nasional.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !