A Rp 200 Triliun Dibelanjakan Warga RI untuk Berobat ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan KEK Kesehatan - FAKTA HARI INI

Rp 200 Triliun Dibelanjakan Warga RI untuk Berobat ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan KEK Kesehatan

Rp 200 Triliun Dibelanjakan Warga RI untuk Berobat ke Luar Negeri, Pemerintah Siapkan KEK Kesehatan

JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyiapkan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor kesehatan untuk menekan aliran devisa yang keluar akibat masyarakat memilih menjalani pengobatan di luar negeri. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, sekitar 2 juta warga Indonesia setiap tahun berobat ke negara lain, terutama Singapura dan Malaysia, dengan total pengeluaran yang diperkirakan mencapai Rp 200 triliun.

Besarnya pengeluaran tersebut menjadi perhatian pemerintah karena menunjukkan adanya potensi ekonomi yang dapat dikembangkan melalui peningkatan kualitas layanan kesehatan dalam negeri. Pemerintah berharap fasilitas medis yang lebih modern, akses terhadap teknologi pengobatan terkini, serta peningkatan kemampuan tenaga kesehatan dapat membuat masyarakat memiliki lebih banyak pilihan untuk memperoleh layanan medis di Indonesia.

Airlangga menyampaikan rencana pengembangan KEK kesehatan dalam Rapat Kerja Nasional KEK Triwulan III Tahun 2026 di Gedung A.A. Maramis, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan bahwa pemerintah mengarahkan pengembangan kawasan kesehatan di sejumlah lokasi strategis, termasuk Sanur di Bali dan Batam, untuk menangkap peluang yang selama ini dinikmati oleh penyedia layanan medis di luar negeri.

Menurut Airlangga, belanja masyarakat Indonesia untuk pengobatan di luar negeri merupakan potensi yang dapat dialihkan ke fasilitas kesehatan domestik. Pemerintah memperkirakan terdapat peluang penghematan devisa hingga Rp 150 triliun melalui substitusi layanan kesehatan luar negeri dengan layanan yang tersedia di dalam negeri. Perhitungan tersebut menggunakan asumsi sekitar 2 juta pasien dengan rata-rata pengeluaran Rp 75 juta per orang.

Angka Rp 150 triliun tersebut merupakan estimasi potensi penghematan devisa, sedangkan Rp 200 triliun merujuk pada perkiraan total pengeluaran masyarakat Indonesia untuk berobat ke luar negeri. Kedua angka itu menggambarkan besarnya peluang ekonomi yang ingin ditangkap pemerintah, tetapi realisasinya akan bergantung pada kemampuan fasilitas kesehatan nasional memenuhi kebutuhan pasien serta menarik minat masyarakat untuk menjalani pengobatan di dalam negeri.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan bahwa pengembangan KEK kesehatan diharapkan memberikan tiga manfaat utama bagi sektor kesehatan nasional. Manfaat pertama adalah peningkatan mutu pelayanan melalui penyediaan fasilitas bertaraf internasional dan pengembangan skema akses khusus atau Special Access Scheme (SAS). Fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas pilihan layanan medis bagi masyarakat yang selama ini mempertimbangkan pengobatan ke luar negeri.

Manfaat kedua adalah peningkatan investasi di industri kesehatan. Kementerian Kesehatan mendorong investor global untuk menanamkan modal di kawasan tersebut, khususnya dalam produksi alat kesehatan dan obat-obatan mutakhir yang belum dapat diproduksi secara memadai di dalam negeri. Kehadiran investasi ini diharapkan membantu memperkuat kapasitas industri farmasi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk kesehatan dari luar negeri.

Dante juga menekankan pentingnya pengembangan industri kesehatan yang didukung teknologi dan kemampuan produksi modern. Dengan masuknya investor dan pengembangan fasilitas industri di KEK, Indonesia berpeluang memperluas akses terhadap peralatan medis serta obat-obatan yang dibutuhkan untuk menangani berbagai kondisi kesehatan. Namun, keberhasilan upaya tersebut tetap memerlukan dukungan infrastruktur, tenaga ahli, regulasi, dan sistem pelayanan yang mampu memenuhi standar keselamatan pasien.

Manfaat ketiga yang menjadi perhatian pemerintah adalah transfer ilmu pengetahuan melalui keterlibatan dokter asing. Menurut Dante, pemerintah telah menerbitkan regulasi yang memungkinkan dokter asing memperoleh izin praktik di wilayah KEK sesuai ketentuan yang berlaku. Kehadiran tenaga medis dari luar negeri diharapkan membuka ruang kolaborasi dengan dokter Indonesia, terutama dalam penguasaan teknologi, pengembangan metode pengobatan, dan peningkatan kompetensi tenaga kesehatan nasional.

Melalui proses tersebut, dokter Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam memberikan pelayanan medis yang memenuhi standar internasional. Alih pengetahuan juga dinilai penting agar pengembangan fasilitas kesehatan tidak hanya bergantung pada tenaga ahli dari luar negeri, tetapi turut memperkuat kemandirian tenaga medis Indonesia dalam jangka panjang.

Selain berupaya mempertahankan pasien domestik, pemerintah juga melihat peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan wisata medis bagi pasien internasional. Pengembangan KEK Sanur di Bali, misalnya, diarahkan untuk menarik pasien dari sejumlah pasar potensial, termasuk Australia, Singapura, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, negara-negara Eropa, Amerika Utara, kawasan ASEAN lainnya, dan Timur Tengah.

Untuk mendukung target tersebut, pemerintah memperkirakan potensi penerimaan devisa hingga Rp 200 triliun apabila Indonesia mampu menarik sekitar 1,25 juta pasien internasional. Estimasi ini menggunakan asumsi rata-rata pengeluaran pengobatan sebesar Rp 160 juta per pasien. Angka tersebut merupakan target potensial, bukan penerimaan yang sudah terealisasi, sehingga pencapaiannya akan bergantung pada daya saing layanan kesehatan Indonesia di pasar internasional.

Pengembangan KEK kesehatan juga berkaitan dengan penyederhanaan regulasi dan pemberian kemudahan bagi pelaku usaha. Pemerintah mendorong penyesuaian aturan mengenai izin praktik tenaga kesehatan, pengembangan pusat diagnostik, serta kegiatan penelitian berbasis stem cell atau sel punca. Langkah tersebut ditujukan untuk menciptakan lingkungan investasi yang mendukung pengembangan layanan medis dan inovasi kesehatan.

Meski demikian, keberhasilan KEK kesehatan tidak hanya ditentukan oleh pembangunan rumah sakit atau masuknya investasi asing. Kualitas diagnosis, keselamatan pasien, transparansi biaya, ketersediaan tenaga medis kompeten, serta kemudahan akses layanan juga menjadi faktor penting dalam keputusan masyarakat memilih tempat berobat. Kepercayaan pasien perlu dibangun melalui pelayanan yang konsisten dan hasil pengobatan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan pengembangan kawasan kesehatan tersebut, pemerintah berupaya menjadikan sektor medis sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi sekaligus memperkuat kapasitas pelayanan nasional. Target penghematan devisa dan penerimaan dari pasien internasional masih memerlukan pelaksanaan kebijakan, investasi, serta peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan. Pemerintah berharap pengembangan KEK kesehatan dapat membuka lebih banyak pilihan pengobatan bagi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing industri kesehatan Indonesia.

Jurnalis : Wulandari

author avatar
Wulandari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !