A KMP Batumandi Terbakar di Merak, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh dan Ganti Rugi Penumpang - FAKTA HARI INI

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh dan Ganti Rugi Penumpang

KMP Batumandi Terbakar di Merak, Anggota DPR Desak Investigasi Menyeluruh dan Ganti Rugi Penumpang

JAKARTA – Kebakaran Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Batumandi di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, pada Selasa (20/10/2026), mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, mendesak pihak berwenang mengusut tuntas penyebab insiden tersebut. Ia juga meminta agar kerugian yang dialami penumpang akibat kebakaran, termasuk kendaraan dan barang bawaan yang rusak atau hangus, ditangani melalui mekanisme ganti rugi yang jelas.

Sofwan menilai peristiwa tersebut perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi penyelenggara transportasi penyeberangan dan instansi yang bertanggung jawab terhadap keselamatan pelayaran. Menurut dia, investigasi tidak boleh berhenti pada penanganan darurat dan evakuasi penumpang, tetapi harus dilanjutkan hingga penyebab kebakaran diketahui secara menyeluruh. Hasil pemeriksaan nantinya perlu menjadi dasar untuk memperbaiki sistem keselamatan dan mencegah kejadian serupa terulang.

KMP Batumandi merupakan kapal penyeberangan yang melayani rute Pelabuhan Bakauheni, Lampung, menuju Pelabuhan Merak, Banten. Pada Selasa sore, kapal tersebut mengalami kebakaran ketika berada di perairan sekitar Pulau Merak Besar, saat melakukan olah gerak menuju Dermaga VI Pelabuhan Merak. Insiden ini terjadi ketika kapal tengah mendekati tujuan pelayaran setelah bertolak dari Bakauheni.

Berdasarkan informasi awal dari pihak terkait, percikan api terdeteksi sekitar pukul 16.15 WIB di bagian buritan kapal, tepatnya pada dek atas yang digunakan untuk mengangkut kendaraan kecil. Api kemudian memicu situasi darurat yang mengharuskan penumpang dan awak kapal segera dievakuasi. Petugas gabungan dari unsur pelabuhan, Basarnas, kepolisian, dan instansi terkait dikerahkan untuk membantu proses penyelamatan serta penanganan kebakaran.

Berdasarkan data manifes yang disampaikan kepolisian, KMP Batumandi mengangkut 420 penumpang dan 89 unit kendaraan saat kejadian. Dari jumlah penumpang tersebut, sebanyak 393 orang berada di dalam kendaraan, sedangkan 27 lainnya merupakan penumpang pejalan kaki. Seluruh penumpang dan awak kapal dilaporkan berhasil dievakuasi, tanpa adanya korban jiwa. Meski demikian, sejumlah penumpang dilaporkan mengalami gangguan kesehatan dan membutuhkan pemeriksaan medis setelah insiden berlangsung.

Sofwan meminta investigasi dilakukan secara menyeluruh untuk mengidentifikasi titik awal munculnya api, proses penyebarannya, serta kemungkinan adanya persoalan teknis pada kapal. Pemeriksaan juga dinilai perlu mencakup riwayat pemeliharaan, kesiapan alat pemadam kebakaran, fungsi sistem peringatan dini, dan pelaksanaan prosedur evakuasi. Seluruh aspek tersebut perlu diperiksa berdasarkan bukti dan temuan di lapangan, bukan berdasarkan dugaan semata.

Dalam penanganan insiden ini, Kementerian Perhubungan telah meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mendalami penyebab kebakaran. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan bahwa jajaran Korps Kepolisian Perairan dan Udara akan membantu penyelidikan, termasuk untuk menelusuri kemungkinan faktor teknis maupun nonteknis. Hingga proses pemeriksaan dilakukan, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan.

Selain mendesak pengusutan penyebab kebakaran, Sofwan menyoroti perlunya kejelasan mengenai perlindungan asuransi kapal. Ia menyebut KMP Batumandi dibangun menggunakan anggaran negara sebelum diserahkan kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk mendukung layanan penyeberangan. Karena itu, status perlindungan asuransi perlu dipastikan agar potensi kerugian aset negara dapat ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Sofwan, pemeriksaan terhadap kapal harus dilakukan secara substantif, tidak hanya sebatas memastikan kelengkapan administrasi sebelum kapal beroperasi. Kelaikan kapal, kondisi peralatan keselamatan, kesiapan awak menghadapi keadaan darurat, serta kepatuhan terhadap standar operasional perlu menjadi bagian dari evaluasi. Apabila ditemukan pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai ketentuan hukum dan kewenangan masing-masing instansi.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kerugian yang dialami penumpang. Kebakaran kapal berpotensi menyebabkan kendaraan dan barang bawaan rusak atau hangus, termasuk dokumen penting yang berada di dalam kendaraan. Sofwan meminta operator melakukan pendataan secara menyeluruh agar setiap kerugian dapat diverifikasi dan proses penggantian dapat dilaksanakan sesuai hak penumpang serta ketentuan yang berlaku.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan bahwa pendataan kerugian penumpang masih dilakukan bersama pihak terkait, termasuk Jasa Raharja. Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyampaikan bahwa penyebab kebakaran masih dalam pendalaman pihak berwenang dan perusahaan akan mengikuti proses pemeriksaan sesuai kewenangan masing-masing instansi. Dengan demikian, rincian kerugian dan mekanisme penggantian masih perlu menunggu hasil pendataan serta verifikasi lebih lanjut.

Penumpang yang kehilangan dokumen akibat insiden tersebut juga membutuhkan dukungan dalam mengurus kembali dokumen yang hilang. Pihak kepolisian dilaporkan menyediakan layanan pendataan dan penerbitan surat keterangan kehilangan untuk membantu proses pengurusan dokumen pengganti. Sementara itu, penumpang yang membutuhkan penanganan kesehatan mendapat pemeriksaan di fasilitas medis yang disiapkan setelah proses evakuasi.

Sofwan turut menekankan pentingnya evaluasi terhadap pengawasan keselamatan kapal penyeberangan. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, serta instansi yang menjalankan fungsi pengawasan pelabuhan dinilai perlu memastikan pemeriksaan kelaiklautan kapal dilakukan secara konsisten. Evaluasi tersebut diharapkan dapat mengidentifikasi celah pengawasan yang berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan maupun kebakaran di kemudian hari.

Di sisi lain, respons cepat petugas gabungan dalam mengevakuasi penumpang mendapat apresiasi karena seluruh penumpang dan awak kapal berhasil diselamatkan. Namun, keberhasilan evakuasi tersebut tetap perlu diikuti dengan penanganan pascakejadian yang menyeluruh. Pemenuhan hak penumpang, kejelasan pertanggungjawaban operator, dan transparansi hasil investigasi merupakan bagian penting dari upaya memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi penyeberangan.

Hingga Rabu (21/10/2026), penyebab kebakaran KMP Batumandi masih diselidiki oleh pihak berwenang. Pendataan kerugian penumpang juga masih berlangsung untuk menentukan tindak lanjut penggantian sesuai mekanisme yang berlaku. DPR meminta agar hasil investigasi disampaikan secara transparan dan dijadikan dasar perbaikan standar keselamatan, sehingga perlindungan terhadap penumpang dan aset negara dapat diperkuat.

Jurnalis : Damara Rizky Elisyah

author avatar
Damara Rizky Elisyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !