A
JAKARTA – Hari Santri Nasional diperingati setiap 22 Oktober sebagai bentuk penghormatan terhadap peran ulama, santri, dan kalangan pesantren dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Penetapan tanggal tersebut tidak terlepas dari peristiwa bersejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945 oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy’ari, untuk menggerakkan umat Islam menghadapi ancaman kembalinya penjajahan setelah Proklamasi Kemerdekaan.
Peringatan Hari Santri Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial tahunan. Momentum ini menjadi pengingat bahwa perjuangan bangsa Indonesia melibatkan berbagai kelompok masyarakat, termasuk para santri dan ulama yang berperan dalam mempertahankan kedaulatan negara. Selain itu, peringatan tersebut menjadi kesempatan untuk mengenang kontribusi pesantren dalam membangun karakter, pendidikan, serta kehidupan sosial masyarakat Indonesia.
Sejarah penetapan Hari Santri Nasional bermula dari gagasan yang berkembang pada masa Pemilihan Presiden 2014. Ketika itu, Joko Widodo yang masih berstatus calon presiden menyampaikan komitmen untuk menetapkan satu hari khusus bagi para santri. Gagasan tersebut mendapat perhatian dari kalangan pesantren dan organisasi masyarakat Islam karena dinilai dapat menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi santri dalam perjalanan sejarah Indonesia.
Salah satu tokoh yang mengusulkan gagasan tersebut adalah KH Thoriq Darwis, pengasuh Pondok Pesantren Babussalam di Malang, Jawa Timur. Dalam kunjungan Joko Widodo ke pesantren tersebut pada 27 Juni 2014, KH Thoriq mengusulkan agar 1 Muharram atau Tahun Baru Islam ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional. Usulan itu kemudian berkembang menjadi pembahasan yang lebih luas mengenai tanggal yang paling tepat untuk memperingati peran santri.
Setelah Joko Widodo terpilih dan dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, pembahasan mengenai penetapan Hari Santri berlanjut dengan melibatkan sejumlah pihak, termasuk organisasi masyarakat Islam dan Kementerian Agama. Dalam proses tersebut, muncul berbagai pertimbangan mengenai makna historis dan tujuan peringatan. Pada akhirnya, tanggal 22 Oktober dipilih karena memiliki hubungan langsung dengan perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan.
Dasar utama pemilihan tanggal tersebut adalah peristiwa Resolusi Jihad yang lahir pada 22 Oktober 1945. Pada masa itu, Indonesia menghadapi situasi yang belum stabil setelah memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Kedatangan pasukan Sekutu yang disertai kepentingan Belanda melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA) menimbulkan kekhawatiran bahwa kekuasaan kolonial akan kembali menguasai wilayah Indonesia.
Dalam situasi tersebut, KH Hasyim Asy’ari mengundang para ulama dan tokoh NU dari berbagai daerah di Jawa dan Madura untuk membahas sikap umat Islam terhadap ancaman terhadap kemerdekaan. Pertemuan berlangsung pada 21–22 Oktober 1945 di Surabaya. Forum tersebut menghasilkan seruan yang dikenal sebagai Resolusi Jihad, yang menegaskan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dan menyerukan perlawanan terhadap upaya penjajahan kembali.
Resolusi Jihad memiliki arti penting karena memberikan landasan moral dan keagamaan bagi umat Islam untuk ikut mempertahankan Republik Indonesia. Seruan tersebut menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan bukan hanya persoalan politik, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab terhadap bangsa dan negara. Semangat tersebut kemudian menyebar di kalangan ulama, santri, dan masyarakat yang terlibat dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Dampak Resolusi Jihad terlihat dalam meningkatnya semangat perlawanan rakyat, khususnya di Surabaya. Ketegangan antara rakyat Indonesia dan pasukan Inggris semakin memuncak setelah muncul ultimatum agar masyarakat menyerahkan senjata. Perlawanan tersebut mencapai puncaknya dalam pertempuran besar pada 10 November 1945, yang kemudian diperingati setiap tahun sebagai Hari Pahlawan.
Meski Resolusi Jihad menjadi salah satu pemicu penting semangat perlawanan, perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia melibatkan banyak unsur masyarakat dan berlangsung melalui berbagai peristiwa di sejumlah wilayah. Peran ulama dan santri menjadi bagian dari rangkaian perjuangan yang lebih luas, bersama para pejuang, pemuda, tentara, serta kelompok masyarakat lainnya.
Setelah melalui pembahasan antara pemerintah dan berbagai unsur masyarakat, Hari Santri Nasional akhirnya ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Keputusan tersebut menjadikan 22 Oktober sebagai tanggal peringatan Hari Santri Nasional setiap tahun. Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap kontribusi kalangan pesantren dalam sejarah perjuangan dan pembangunan Indonesia.
Ada sejumlah alasan penting di balik penetapan Hari Santri Nasional. Pertama, peringatan ini menjadi bentuk penghargaan terhadap sejarah perjuangan para santri dan ulama. Tokoh-tokoh pesantren memiliki peran dalam membangkitkan semangat masyarakat untuk mempertahankan kemerdekaan, sekaligus memberikan sumbangan pemikiran dalam perkembangan kehidupan kebangsaan.
Kedua, Hari Santri menjadi pengingat mengenai hubungan antara nilai-nilai keislaman dan semangat kebangsaan. Sejarah perjuangan Indonesia menunjukkan bahwa identitas keagamaan dan kecintaan terhadap tanah air dapat berjalan beriringan. Pesantren tidak hanya menjadi tempat mempelajari ilmu agama, tetapi juga berperan dalam menanamkan tanggung jawab sosial, kedisiplinan, kepedulian, serta semangat pengabdian kepada masyarakat.
Ketiga, peringatan Hari Santri dapat menjadi sarana memperkuat persatuan di tengah keberagaman organisasi, tradisi, dan latar belakang umat Islam di Indonesia. Pesantren memiliki karakteristik pendidikan dan budaya yang beragam, tetapi sama-sama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Peringatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan tanpa menghilangkan perbedaan yang ada.
Keempat, Hari Santri mendorong penguatan peran santri dan lembaga pesantren dalam menghadapi tantangan zaman modern. Santri tidak hanya dituntut memahami ilmu agama, tetapi juga perlu memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta perubahan sosial. Dengan bekal tersebut, lulusan pesantren diharapkan dapat berkontribusi dalam berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, hingga pelayanan publik.
Kelima, peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat identitas keagamaan yang terbuka, toleran, dan demokratis. Nilai-nilai yang diajarkan di lingkungan pendidikan dapat menjadi landasan dalam membangun masyarakat yang menghargai perbedaan dan mengutamakan kehidupan damai. Peran pesantren juga penting dalam menanamkan sikap tanggung jawab, penghormatan terhadap sesama, serta kepedulian terhadap kepentingan bersama.
Dalam perkembangannya, peringatan Hari Santri tidak hanya diisi dengan upacara atau kegiatan mengenang sejarah. Berbagai lembaga pendidikan dan komunitas pesantren dapat mengadakan diskusi kebangsaan, kegiatan sosial, perlombaan, pengembangan keterampilan, serta aktivitas yang mendorong kemandirian santri. Kegiatan tersebut menjadi cara untuk menghubungkan nilai perjuangan masa lalu dengan kebutuhan masyarakat pada masa kini.
Hari Santri Nasional juga menjadi pengingat bahwa pendidikan pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk sumber daya manusia. Penguatan mutu pendidikan, peningkatan keterampilan, pemanfaatan teknologi, dan perluasan kesempatan bagi santri menjadi sejumlah aspek yang relevan untuk terus dikembangkan. Dengan demikian, penghargaan terhadap sejarah dapat berjalan seiring dengan upaya meningkatkan kontribusi pesantren dalam pembangunan bangsa.
Pada akhirnya, tanggal 22 Oktober diperingati sebagai Hari Santri Nasional karena berkaitan erat dengan lahirnya Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945. Peristiwa tersebut menjadi simbol keterlibatan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman penjajahan kembali. Melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015, negara secara resmi mengakui pentingnya peran santri dalam sejarah nasional sekaligus mendorong generasi penerus untuk melanjutkan semangat pengabdian, persatuan, dan kontribusi positif bagi Indonesia.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !