A
SURABAYA – Seorang anak penyandang disabilitas bernama Zulkarnain Abdil Aziz (10) meninggal dunia setelah ditemukan dalam kondisi kritis di depan rumahnya di kawasan Medokan Ayu, Surabaya, pada 12 September 2026. Keluarga menduga korban menjadi sasaran perundungan dan kekerasan yang melibatkan dua anak tetangganya.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah orang tua korban menyampaikan kesedihan dan meminta kejelasan mengenai penyebab kematian anak mereka. Kepolisian telah menangani laporan tersebut dan masih mendalami peristiwa serta peran anak-anak yang diduga terlibat.
Menurut keterangan ayah korban, Selaras Abdul, peristiwa itu terjadi di sekitar rumah keluarga di Jalan Tambak Medokan Ayu XI, Surabaya. Pada pagi hari, ibu korban yang baru pulang berjualan mendapati anaknya dalam kondisi kritis di dekat rumah.
Ayah korban kemudian memberikan pertolongan dan meminta bantuan warga untuk membawa anaknya ke RSUD Eka Candrarini. Namun, nyawa Zulkarnain tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Keluarga menyebut terdapat tali sepatu di bagian leher korban saat ditemukan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kejadian yang dialami anak itu sebelum ditemukan, sehingga keluarga berupaya mencari kejelasan melalui laporan kepada pihak kepolisian.
Setelah kejadian, keluarga memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lingkungan rumah. Ayah korban mengatakan rekaman tersebut memperlihatkan dua anak tetangga berinisial K (10) dan F (8) memasuki gang menuju rumah korban pada pagi hari sebelum Zulkarnain ditemukan dalam kondisi kritis.
Keluarga juga menduga korban pernah mengalami gangguan dari anak-anak tersebut sebelumnya. Namun, dugaan dan keterangan keluarga masih perlu dibedakan dari hasil penyelidikan kepolisian mengenai peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kondisi disabilitas yang dialami Zulkarnain membuatnya memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi. Hal tersebut turut menyulitkan keluarga untuk mengetahui secara langsung apa yang dialami korban sebelum kejadian.
Polrestabes Surabaya telah menerima laporan terkait kematian Zulkarnain dan melakukan penyidikan. Kapolrestabes Surabaya Kombes Luthfie Sulistiawan menyampaikan bahwa pihaknya mendalami dugaan kekerasan yang melibatkan anak-anak di bawah umur tersebut.
Dalam perkembangan yang diberitakan, satu anak berinisial K yang berusia 10 tahun disebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, penanganan terhadap anak berinisial F yang berusia delapan tahun harus mempertimbangkan ketentuan hukum mengenai batas usia pertanggungjawaban pidana anak.
Polisi juga menunggu hasil pemeriksaan psikologis dan asesmen dari pihak terkait. Langkah tersebut diperlukan untuk menentukan bentuk penanganan dan pendampingan yang sesuai bagi anak-anak yang terlibat, dengan tetap memperhatikan proses hukum serta perlindungan anak.
Keluarga korban berharap penyelidikan dapat mengungkap secara jelas apa yang terjadi sebelum Zulkarnain meninggal dunia. Ayah korban juga meminta agar anak-anak yang diduga terlibat mendapatkan pembinaan yang tepat agar memahami dampak perbuatannya dan tidak mengulangi tindakan yang merugikan orang lain.
Selain itu, keluarga mempertanyakan hasil pemeriksaan medis terhadap jenazah dan berharap memperoleh penjelasan yang memadai mengenai penyebab kematian korban. Informasi tersebut dinilai penting untuk menjawab pertanyaan keluarga sekaligus mendukung proses penyelidikan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak, khususnya anak penyandang disabilitas yang mungkin menghadapi hambatan untuk menyampaikan pengalaman atau meminta pertolongan. Keluarga, lingkungan tempat tinggal, dan lembaga terkait memiliki peran penting dalam memastikan setiap anak merasa aman.
Dugaan perundungan perlu ditangani secara serius melalui pemeriksaan yang objektif dan pendampingan yang sesuai. Dalam perkara yang melibatkan anak di bawah umur, penanganan juga perlu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, tanpa mengabaikan kebutuhan keluarga korban untuk memperoleh kejelasan dan keadilan.
Hingga perkembangan yang diberitakan, kepolisian masih mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing anak dan hasil asesmen dari lembaga terkait. Penyebab pasti kematian korban perlu merujuk pada hasil pemeriksaan resmi dan proses penyidikan.
Jurnalis: Danilo Fernandes
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !