A Isak Tangis Iringi Pemakaman Napoleon Bonaparte, Eks Kadivhubinter Polri Dimakamkan di Cikeas - FAKTA HARI INI

Isak Tangis Iringi Pemakaman Napoleon Bonaparte, Eks Kadivhubinter Polri Dimakamkan di Cikeas

Isak Tangis Iringi Pemakaman Napoleon Bonaparte, Eks Kadivhubinter Polri Dimakamkan di Cikeas

Bogor – Suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol (Purn) Napoleon Bonaparte, di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (19/10/2026). Isak tangis keluarga dan para pelayat mengiringi prosesi penghormatan terakhir bagi perwira tinggi Polri tersebut, yang meninggal dunia sehari sebelumnya akibat sakit.

Pemakaman Napoleon berlangsung dengan upacara kebesaran Polri sebagai bentuk penghormatan atas pengabdiannya selama bertugas di institusi kepolisian. Upacara dipimpin oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Untung Widyatmoko, yang bertindak sebagai inspektur upacara. Sejumlah perwira tinggi aktif maupun purnawirawan Polri turut hadir untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.

Prosesi diawali dengan pengantaran peti jenazah yang diselimuti bendera Merah Putih menuju lokasi peristirahatan terakhir. Setelah peti tiba di area pemakaman, rangkaian upacara dilanjutkan dengan pembacaan riwayat singkat perjalanan hidup dan pengabdian Napoleon Bonaparte selama berkarier di kepolisian.

Setelah pembacaan riwayat singkat selesai, petugas pembawa jenazah menurunkan peti ke hadapan liang lahat. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penghormatan senjata sebagai bagian dari tata upacara pemakaman kedinasan Polri. Keluarga selanjutnya mengantarkan jenazah menuju tempat peristirahatan terakhir di tengah suasana duka yang menyelimuti para pelayat.

Isak tangis keluarga terdengar ketika prosesi pemakaman berlangsung. Sejumlah pelayat turut menyampaikan penghormatan terakhir melalui tabur bunga di atas makam. Keluarga juga ikut dalam proses penimbunan liang lahat, sebelum rangkaian upacara ditutup dengan peletakan karangan bunga dan pembacaan doa untuk almarhum.

Kabar meninggalnya Napoleon Bonaparte sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Putri Maya Rumanti. Ia menyampaikan bahwa mantan pejabat Polri tersebut meninggal dunia karena sakit. Napoleon mengembuskan napas terakhir pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 10.32 WIB.

Kepergian Napoleon menjadi perhatian karena dirinya pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri, khususnya dalam bidang hubungan internasional dan reserse kriminal. Sebelum dipercaya menjadi Kadivhubinter Polri pada 2020, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Kerja Sama Konvensional di Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional Polri.

Dalam perjalanan kariernya, Napoleon juga pernah mengemban tugas sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan dan Direktur Reserse Kriminal Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia turut menjalani sejumlah penugasan lain di lingkungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Berbagai jabatan tersebut menjadi bagian dari rekam jejak pengabdiannya sebelum memasuki masa purnatugas.

Meski demikian, perjalanan karier Napoleon juga diwarnai perkara hukum yang menyita perhatian publik. Pada 2021, majelis hakim menyatakan dirinya terbukti menerima suap terkait penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang atau red notice Interpol. Saat perkara tersebut terjadi, Napoleon menjabat sebagai Kadivhubinter Polri.

Dalam perkara itu, Djoko Tjandra merupakan terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali. Penghapusan namanya dari daftar pencarian orang Interpol menjadi salah satu pokok perkara yang diperiksa dalam proses hukum terhadap Napoleon. Kasus tersebut mendapat perhatian luas karena berkaitan dengan integritas penegakan hukum dan pelaksanaan kerja sama kepolisian lintas negara.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Napoleon. Selain pidana penjara, ia juga dikenai denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan subsider enam bulan kurungan apabila denda tidak dibayarkan sesuai putusan. Napoleon kemudian diketahui memperoleh pembebasan bersyarat pada April 2023.

Perjalanan hidup Napoleon memperlihatkan dua sisi dari rekam jejak seorang mantan pejabat kepolisian: pengalaman panjang dalam sejumlah jabatan strategis dan perkara hukum yang berujung pada vonis pidana. Informasi mengenai latar belakang tersebut menjadi bagian dari catatan publik atas perjalanan kariernya, sementara prosesi pemakaman pada Senin berlangsung sebagai penghormatan terakhir dari keluarga dan rekan-rekannya.

Pemakaman di Cikeas menandai berakhirnya perjalanan hidup Napoleon Bonaparte pada usia yang belum disebutkan dalam keterangan tersebut. Kehadiran keluarga, perwira tinggi, dan purnawirawan Polri menunjukkan bahwa prosesi pelepasan terakhir dilakukan melalui upacara kedinasan. Rangkaian penghormatan ditutup dengan doa dan peletakan karangan bunga, diiringi suasana duka dari para pelayat yang hadir.

Jurnalis : Wulandari

author avatar
Wulandari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya

Mengungkap Fakta Terkini

Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !