Presiden Prabowo Subianto membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan lingkungan hidup, mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta memulihkan ekosistem gambut dan mangrove di Indonesia. Kehadiran lembaga baru ini diharapkan mampu menghadirkan pengelolaan lingkungan yang lebih terpadu, dengan mengutamakan langkah pencegahan dibandingkan penanganan setelah kerusakan terjadi.
Pembentukan BPGMN menjadi perhatian karena Indonesia memiliki kawasan gambut dan mangrove yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan. Ekosistem gambut berfungsi menyimpan cadangan karbon dan mengatur tata air, sedangkan mangrove berperan melindungi wilayah pesisir dari abrasi, menjadi habitat berbagai jenis biota, serta mendukung kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber daya pesisir.
Keputusan pembentukan badan tersebut disampaikan setelah Prabowo menggelar diskusi bersama sejumlah akademisi dan peneliti di Istana Merdeka, Jakarta, pada 24 September 2026. Pemerintah menilai pengelolaan gambut dan mangrove memerlukan koordinasi yang lebih kuat, dukungan ilmu pengetahuan, serta keterlibatan tenaga profesional agar berbagai persoalan lingkungan dapat ditangani secara menyeluruh.
Berbeda dengan lembaga sebelumnya, BPGMN dirancang berada langsung di bawah Presiden. Struktur tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, terutama dalam menyelaraskan kebijakan, mengintegrasikan data, serta menyusun langkah strategis untuk perlindungan dan pemulihan ekosistem. Pemerintah juga menekankan pentingnya keterlibatan para ilmuwan dalam memberikan masukan berdasarkan hasil penelitian dan kajian ilmiah.
Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Presiden Prabowo melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala BPGMN dan Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Wakil Kepala BPGMN. Pelantikan tersebut menjadi tahap penting dalam pembentukan kelembagaan sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan tugas badan yang diarahkan untuk memperkuat pengelolaan gambut dan mangrove secara nasional.
Salah satu tantangan utama yang menjadi perhatian BPGMN adalah kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan gambut. Kebakaran pada ekosistem ini dapat menimbulkan dampak berkepanjangan karena kondisi tanah gambut yang mengering membuatnya rentan terbakar, terutama ketika memasuki musim kemarau. Dampaknya tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, dan kualitas udara.
Kepala BPGMN Satyawan Pudyatmoko menyampaikan bahwa pemulihan kondisi kebasahan gambut menjadi salah satu prioritas lembaganya. Upaya tersebut akan dilakukan melalui pemetaan kawasan gambut, identifikasi kanal, serta pembangunan sekat kanal untuk membantu mempertahankan kondisi air di dalam lahan gambut. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran berulang di kawasan yang rawan mengalami kekeringan.
BPGMN juga merencanakan pemetaan sekitar 500 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) sebagai bagian dari upaya memahami kondisi dan karakteristik ekosistem secara lebih menyeluruh. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan kawasan prioritas, merancang intervensi pemulihan, serta memperkuat sistem pencegahan kebakaran berdasarkan tingkat risiko di masing-masing wilayah.
Pendekatan pencegahan dinilai penting karena penanganan kebakaran setelah api meluas membutuhkan sumber daya dan biaya yang besar. Dengan memperkuat pemantauan, pemetaan risiko, pemulihan tata air, dan deteksi dini, pemerintah diharapkan dapat mengurangi potensi kebakaran sebelum berkembang menjadi bencana yang berdampak luas.
Sejumlah wilayah yang memiliki kawasan gambut luas, termasuk Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, menjadi perhatian dalam upaya pencegahan karhutla. Meski demikian, pelaksanaan program perlu disesuaikan dengan karakteristik lingkungan, kondisi sosial, serta kebutuhan masyarakat di setiap daerah.
Selain menangani persoalan gambut, BPGMN juga mengemban tugas untuk memperkuat perlindungan dan pemulihan ekosistem mangrove. Kawasan mangrove memiliki fungsi ekologis yang penting bagi wilayah pesisir, mulai dari membantu menahan abrasi, menyediakan tempat berkembang biak bagi berbagai biota, hingga menyimpan karbon dalam jumlah besar.
Kerusakan mangrove dapat menimbulkan berbagai persoalan lingkungan, termasuk berkurangnya perlindungan alami terhadap wilayah pesisir dan terganggunya habitat satwa. Karena itu, upaya pemulihan perlu dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekosistem setempat, kesesuaian jenis tanaman, serta keberlanjutan kawasan yang menjadi tempat hidup masyarakat.
Pengelolaan mangrove tidak cukup hanya dilakukan melalui penanaman kembali. Keberhasilan pemulihan juga bergantung pada perlindungan kawasan yang masih baik, pemantauan pertumbuhan tanaman, pengendalian aktivitas yang merusak, serta pelibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan. Pendekatan tersebut diperlukan agar program rehabilitasi memberikan manfaat jangka panjang dan tidak berhenti pada kegiatan penanaman semata.
Melalui koordinasi yang lebih terpadu, BPGMN diharapkan dapat mendorong perencanaan perlindungan mangrove berdasarkan data ilmiah dan kondisi lapangan. Sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penelitian, perguruan tinggi, serta kelompok masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program berjalan secara berkelanjutan.
Tantangan lain yang perlu diperhatikan adalah menjaga keseimbangan antara perlindungan lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Banyak warga yang tinggal di sekitar kawasan gambut dan mangrove menggantungkan mata pencaharian pada kegiatan pertanian, perikanan, perkebunan, serta pemanfaatan sumber daya alam lainnya.
Kepala BPGMN menegaskan bahwa pengelolaan gambut harus tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat. Upaya konservasi tidak seharusnya mengabaikan kebutuhan ekonomi warga, melainkan perlu disertai alternatif kegiatan produktif yang sesuai dengan karakteristik ekosistem dan tidak memperbesar risiko kerusakan lingkungan.
Pengembangan komoditas yang sesuai dengan kondisi lahan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, serta penguatan usaha masyarakat dapat menjadi bagian dari pendekatan ekonomi berkelanjutan. Untuk kawasan mangrove, pengembangan usaha perikanan yang bertanggung jawab dan kegiatan ekonomi berbasis pelestarian lingkungan juga dapat dipertimbangkan sesuai dengan potensi daerah.
Pemerintah sebelumnya juga menekankan tiga mandat utama dalam perumusan BPGMN, yakni perlindungan ekosistem, pemulihan atau restorasi, serta pengembangan nilai ekonomi gambut dan mangrove secara berkelanjutan. Ketiga mandat tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lingkungan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Meski pembentukan BPGMN membuka peluang penguatan pengelolaan gambut dan mangrove, pelaksanaannya tetap menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah koordinasi antarlembaga, mengingat kebijakan mengenai kehutanan, lingkungan hidup, tata ruang, pertanian, perikanan, dan pembangunan daerah melibatkan berbagai instansi dengan kewenangan masing-masing.
BPGMN perlu memastikan program yang disusun dapat terintegrasi dengan kebijakan kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. Penyelarasan data, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta mekanisme evaluasi yang terukur diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih program ataupun penggunaan anggaran yang tidak efektif.
Ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia juga menjadi faktor penentu. Program pemetaan, pemulihan tata air gambut, rehabilitasi mangrove, pemantauan kawasan, hingga penguatan kapasitas masyarakat memerlukan perencanaan jangka panjang. Karena itu, pengelolaan anggaran perlu disertai transparansi, pengawasan, dan indikator keberhasilan yang dapat dievaluasi secara berkala.
Keterlibatan ilmuwan dan tenaga profesional diharapkan membantu pemerintah mengambil keputusan berdasarkan data dan hasil penelitian. Dukungan teknologi, termasuk pemetaan digital dan pemodelan risiko kebakaran, juga dapat memperkuat upaya menentukan kawasan prioritas serta mengevaluasi efektivitas program yang telah dijalankan.
Pembentukan BPGMN menjadi langkah kelembagaan yang perlu diikuti dengan pelaksanaan program yang konsisten dan terukur. Keberhasilan badan ini nantinya tidak hanya dilihat dari terbentuknya struktur organisasi atau tersusunnya kebijakan, tetapi juga dari perubahan nyata pada kondisi ekosistem dan berkurangnya risiko bencana lingkungan.
Indikator yang dapat menjadi perhatian antara lain penurunan kejadian kebakaran berulang di kawasan gambut, membaiknya kondisi tata air, meningkatnya keberhasilan pemulihan mangrove, serta terjaganya sumber penghidupan masyarakat di sekitar kawasan tersebut. Evaluasi berkala diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui program mana yang berjalan efektif dan bagian mana yang masih membutuhkan perbaikan.
Keterbukaan informasi kepada publik juga penting untuk menjaga akuntabilitas. Masyarakat perlu memperoleh informasi mengenai target program, anggaran, perkembangan pelaksanaan, serta hasil evaluasi secara jelas. Dengan demikian, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga dapat melibatkan masyarakat dan kalangan akademisi.
Pada akhirnya, kiprah Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional akan ditentukan oleh kemampuannya menerjemahkan kebijakan menjadi tindakan nyata. Perlindungan ekosistem, pencegahan kebakaran, pemulihan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat harus berjalan secara beriringan agar pengelolaan sumber daya alam memberikan manfaat jangka panjang.
Publik kini menantikan bagaimana BPGMN menjalankan mandatnya, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memastikan bahwa upaya menjaga gambut dan mangrove tidak hanya menjadi agenda pemerintah, tetapi juga menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan di berbagai wilayah Indonesia.
Jurnalis : Rizki Ahmad Noviyandi
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !