Seorang pekerja tambang batu kumbung di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, meninggal dunia setelah terjatuh dari ketinggian sekitar 15 meter di lokasi pertambangan. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Dusun Bogor, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, pada Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diketahui bernama Sukacip, berusia 39 tahun, warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Tuban, Iptu Moch Ikhsan. Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh dari tebing di area tambang. Insiden itu menjadi perhatian karena terjadi ketika korban sedang menjalankan aktivitas pekerjaan di lokasi pertambangan batu kumbung.
Sebelum kejadian, korban diketahui sempat melakukan perbaikan pada alat gergaji yang digunakan untuk menunjang pekerjaannya. Aktivitas tersebut berlangsung di area tambang yang memiliki tebing dengan ketinggian sekitar 15 meter. Namun, hingga informasi awal disampaikan, penyebab pasti korban terjatuh belum dapat dipastikan.
Peristiwa tersebut baru diketahui rekan kerja setelah korban ditemukan di dasar area pertambangan. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepolisian, korban ditemukan dalam posisi tengkurap dan sudah tidak bernyawa. Kondisi tersebut kemudian menjadi dasar dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui keadaan korban setelah insiden.
Setelah kejadian, kondisi korban diperiksa oleh tim medis dari Puskesmas Semanding. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya sejumlah cedera serius pada tubuh korban. Cedera tersebut meliputi patah tulang rahang bawah, kerusakan pada tulang rawan hidung, patah tulang selangka kiri, serta patah tulang paha kiri. Selain itu, ditemukan pula luka terbuka pada bagian dahi.
Dari hasil pemeriksaan medis tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Meski demikian, penyebab pasti terjatuhnya pekerja tersebut tetap perlu dibedakan dari hasil pemeriksaan kondisi fisik jenazah. Informasi yang disampaikan kepolisian menyebutkan bahwa korban jatuh dari ketinggian sekitar 15 meter, tetapi tidak menjelaskan secara pasti faktor yang menyebabkan insiden itu terjadi.
Peristiwa ini kembali menyoroti risiko keselamatan yang dihadapi para pekerja di kawasan pertambangan batu kumbung. Aktivitas pekerjaan di area tebing dengan perbedaan ketinggian yang cukup besar memiliki potensi bahaya, terutama ketika pekerja melakukan perbaikan peralatan atau menjalankan kegiatan produksi di dekat sisi tebing. Karena itu, kondisi lokasi kerja dan penerapan langkah keselamatan menjadi aspek penting dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Dalam pekerjaan yang melibatkan area berketinggian, pengendalian risiko perlu disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pemeriksaan peralatan, penilaian kestabilan pijakan, pengamanan tepi tebing, serta penggunaan perlengkapan keselamatan yang sesuai merupakan sejumlah langkah yang relevan untuk mencegah pekerja terjatuh. Namun, belum terdapat keterangan yang memastikan apakah faktor-faktor tersebut berhubungan langsung dengan insiden yang menimpa Sukacip.
Di sisi lain, pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga juga menyampaikan tidak akan menuntut pihak mana pun terkait peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Selain itu, keluarga menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah korban.
Hingga keterangan yang tersedia disampaikan, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab pasti korban terjatuh saat berada di area tambang. Informasi dari kepolisian dan hasil pemeriksaan medis menjadi keterangan utama terkait kejadian tersebut. Peristiwa ini meninggalkan duka bagi keluarga korban sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perhatian terhadap keselamatan pekerja di lingkungan pertambangan.
Jurnalis : Wulandari
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !