Operasi Patuh 2026, Tutupi Pelat Nomor Bisa Ditilang dengan Denda Rp500 Ribu
Operasi Patuh 2026, Tutupi Pelat Nomor Bisa Ditilang dengan Denda Rp500 Ribu JAKARTA — Pengendara kendaraan bermotor yang sengaja menutupi, memodifikasi, atau tidak memasang pelat nomor sesuai ketentuan berisiko terkena penindakan kepolisian dalam Operasi Patuh 2026. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000 sebagaimana diatur dalam […]


