Polda Metro Jaya Terima Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus

JAKARTA – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan sebuah kampus. Laporan dibuat langsung oleh korban pada Selasa, 14 April 2026, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan informasi tersebut. Dalam kasus ini, pihak terlapor diketahui berinisial Dr. Y (48).

“Benar, laporan tersebut sudah kami terima. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” ujar Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/4/2026).

Saat ini, proses hukum sedang berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Reporter by Sutarno

Sumber Foto Jakartanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Anda mungkin juga menyukainya
Dapatkan Notifikasi Fakta Terkini

Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.

Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !