JAKARTA – Polda Metro Jaya membenarkan telah menerima laporan polisi terkait dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan sebuah kampus. Laporan dibuat langsung oleh korban pada Selasa, 14 April 2026, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan informasi tersebut. Dalam kasus ini, pihak terlapor diketahui berinisial Dr. Y (48).
“Benar, laporan tersebut sudah kami terima. Untuk penanganannya telah direkomendasikan ke Ditres PPA dan PPO, mengingat perkara yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan TPKS,” ujar Kombes Budi Hermanto, Rabu (15/4/2026).
Saat ini, proses hukum sedang berjalan sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Reporter by Sutarno
Sumber Foto Jakartanews
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !