Aparat gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Seorang pilot warga negara Malaysia berinisial MSBO ditangkap setelah kedapatan membawa puluhan ribu butir ekstasi dan sejumlah paket sabu yang disembunyikan di dalam koper miliknya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas mencurigai hasil pemeriksaan X-ray terhadap barang bawaan tersangka saat tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional.
Ketika koper diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan 14 bungkus besar berisi narkotika jenis ekstasi serta satu paket sabu-sabu. Dari hasil penghitungan, jumlah barang bukti mencapai 70.114 butir ekstasi dengan berat sekitar 25 kilogram. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyidikan, sementara tersangka langsung dibawa ke kantor Bea Cukai guna menjalani pemeriksaan intensif.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang yang diduga berada di Malaysia untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta. Setibanya di Indonesia, tersangka mengaku akan dihubungi oleh pihak lain yang bertugas mengambil barang haram tersebut di sebuah hotel. Sebagai imbalan atas aksinya, pelaku dijanjikan bayaran sebesar 50.000 ringgit Malaysia.
Penyidik juga mengungkap bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh tersangka. Dari hasil interogasi, pilot asing tersebut mengaku telah tiga kali terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara. Aksi pertama dilakukan dengan membawa sabu ke Sabah, Malaysia. Selanjutnya ia mengirim sekitar tujuh kilogram sabu ke Jakarta. Percobaan ketiga dilakukan dengan membawa ekstasi dan sabu ke Indonesia, namun berhasil digagalkan oleh aparat sebelum barang tersebut beredar di masyarakat.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka. Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif mengandung metamfetamina, MDMA, dan kokaina. Temuan tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang akan didalami dalam proses penyidikan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan tersangka sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait dalam memperkuat pengawasan di pintu masuk negara. Aparat kini masih melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi jaringan internasional yang diduga mengendalikan penyelundupan tersebut, termasuk menelusuri pihak yang bertugas menerima barang di Indonesia maupun aktor yang berada di luar negeri.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap penyelundupan narkotika melalui jalur udara maupun jalur lainnya. Penindakan terhadap jaringan narkotika lintas negara akan terus diperkuat melalui kerja sama antarlembaga dan dengan otoritas negara lain guna melindungi masyarakat dari dampak buruk peredaran narkoba serta menjaga keamanan nasional.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !