Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mendorong agar pendidikan mengenai hak asasi manusia diberikan secara lebih terstruktur di lingkungan sekolah. Ia mengusulkan agar materi HAM tidak hanya menjadi bagian atau sisipan dari mata pelajaran lain, tetapi dituangkan dalam sebuah buku khusus yang dapat digunakan sebagai bahan pembelajaran bagi peserta didik.
Usulan tersebut disampaikan Pigai ketika meresmikan Pusat Studi HAM di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Mimika, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Menurutnya, pemahaman mengenai HAM perlu dikenalkan sejak usia sekolah karena setiap manusia memiliki hak yang melekat sejak lahir hingga akhir kehidupan.
Pigai mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan mengenai gagasan tersebut. Dalam pembahasan awal, terdapat opsi untuk memasukkan materi HAM sebagai salah satu bagian atau bab dalam mata pelajaran tertentu. Namun, Pigai menginginkan materi tersebut mendapatkan ruang yang lebih khusus melalui buku tersendiri dan menjadi bahan pembelajaran yang wajib dipelajari.
Menurut Pigai, pendidikan HAM tidak semata-mata bertujuan memberikan pengetahuan mengenai aturan dan hak warga negara. Lebih dari itu, pembelajaran HAM diharapkan dapat membentuk karakter, etika, serta kesadaran peserta didik dalam menghargai hak orang lain dan memahami kewajiban sebagai bagian dari masyarakat.
Ia menilai pemahaman mengenai hak asasi manusia perlu dibangun sejak dini agar generasi muda memiliki kesadaran yang kuat mengenai pentingnya menghormati sesama. Pendidikan tersebut juga diharapkan dapat mendorong terbentuknya lingkungan sekolah yang lebih menghargai keberagaman, keadilan, serta perlakuan yang setara bagi setiap peserta didik.
Selain mengusulkan buku khusus, Pigai juga mendorong adanya alokasi khusus untuk materi HAM dalam kurikulum pendidikan nasional. Salah satu gagasan yang disampaikan adalah menempatkan pendidikan HAM dalam muatan yang berkaitan dengan etika dan moral. Meski demikian, gagasan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait.
Pigai menyebut rencana tersebut merupakan bagian dari agenda jangka panjang Kementerian HAM. Untuk merealisasikannya, diperlukan penyesuaian terhadap kebijakan pendidikan, termasuk apabila di kemudian hari terdapat perubahan undang-undang maupun kurikulum nasional.
Ia berharap pendidikan HAM nantinya tidak hanya menghasilkan peserta didik yang memahami teori mengenai hak asasi manusia, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran tersebut dinilai penting untuk membangun generasi yang mampu menghormati hak sesama sekaligus memahami tanggung jawabnya sebagai warga negara.
Penguatan pendidikan HAM di sekolah juga dinilai dapat menjadi langkah preventif dalam membangun budaya yang menghargai martabat manusia. Dengan pemahaman yang diberikan secara sistematis sejak bangku sekolah, nilai-nilai HAM diharapkan dapat lebih mudah diterapkan dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga kehidupan berbangsa dan bernegara.
Meski masih berupa gagasan yang membutuhkan proses pembahasan dan penyesuaian kebijakan, Pigai menegaskan bahwa dirinya akan terus mendorong agar HAM dapat memperoleh tempat yang lebih kuat dalam sistem pendidikan nasional. Ia berharap materi HAM pada akhirnya dapat menjadi bagian resmi dari kurikulum dan diajarkan secara berkelanjutan kepada generasi muda Indonesia.
Jurnalis : Ghazy fikri izdihar
Aktifkan notifikasi untuk mendapatkan update berita terbaru, fakta penting, dan informasi viral langsung ke perangkat Anda.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !